Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RPH Kaliwates Jember Disebut Kurang Layak, Dibangun Tahun 1978, Kini Dikelilingi Permukiman Penduduk

Rapat dengar pendapat digelar menindaklanjuti permohonan dari warga sekitar RPH Kaliwates Jember yang mengeluhkan limbah dari rumah pemotongan hewan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
RPH Kaliwates di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rumah Potong Hewan atau RPH Kaliwates Jember dinilai kurang ideal sebagai tempat pemotongan hewan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Jember, Senin (15/6/2020).

RDP itu diikuti oleh anggota Komisi C, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemkab Jember, Kecamatan Kaliwates, Kelurahan Jember Kidul, dan perwakilan warga yang mengajukan permohonan RDP ke Komisi C.

Rapat dengar pendapat digelar menindaklanjuti permohonan dari warga sekitar RPH Kaliwates yang mengeluhkan limbah dari rumah pemotongan hewan tersebut.

Dari rapat tersebut, akhirnya terungkap beberapa persoalan di RPH terbesar di Kabupaten Jember itu.

RPH yang dibangun tahun 1978 itu kini kurang dari ideal.

Bahkan Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyimpulkan RPH itu tidak layak.

UPDATE CORONA di Jember Senin 15 Juni, 89 Terkonfirmasi Positif, Jumlah OTG Capai 1.352 Orang

Kesimpulan itu dia rangkum dari penuturan beberapa pihak yang mengikuti rapat.

"Kalau bisa saya rangkum dari keterangan para pihak, sebenarnya RPH Kaliwates tidak layak. Kalau Komisi C merekomendasikan, pihak RPH memakai teknologi terbarukan dan terus berinovasi untuk pengolahan limbah untuk meminimalkan keluhan warga. Karena di sisi lain, tidak mungkin RPH ditutup karena untuk mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH)," ujar David Handoko Seto.

Sedangkan untuk jangka panjang, Komisi C meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan selaku OPD yang menaungi RPH Kaliwates membuat perencanaan anggaran untuk perbaikan.

"Jika memang RPH Kaliwates masih jauh dari ideal, dan tetap kurang layak, pilihan relokasi bisa diambil. Mungkin tidak tahun ini. Saya yakin masih banyak tanah aset pemkab yang bisa dijadikan RPH yang layak," tegas David Handoko Seto.

Kakek 73 Tahun Jadi Pasien Positif Covid-19 Jember yang Sembuh Cepat, Ungkap Perawatan Rumah Sakit

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, drh Elok Kristanti, mengakui RPH Kaliwates saat ini kurang ideal.

RPH Kaliwates kini sudah berada di tengah permukiman padat penduduk.

Ketika RPH itu dibangun sekitar 40 tahun silam, RPH itu bisa jadi layak karena jauh dari permukiman penduduk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved