RPH Kaliwates Jember Disebut Kurang Layak, Dibangun Tahun 1978, Kini Dikelilingi Permukiman Penduduk
Rapat dengar pendapat digelar menindaklanjuti permohonan dari warga sekitar RPH Kaliwates Jember yang mengeluhkan limbah dari rumah pemotongan hewan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
"Sekarang rumah masyarakat makin mendekat ke RPH, jadi memang kurang ideal. Harusnya jauh dari permukiman. Karena RPH itu pasti menimbulkan limbah," ujar drh Elok Kristanti.
Selain persoalan itu, pihaknya mengakui ada kendala pada pengolahan limbah.
• Empat Pasien Covid-19 di Jawa Timur Berhasil Sembuh Berkat Terapi Plasma Convalescent
Dia memastikan, limbah pemotongan hewan di RPH Kaliwates sudah diolah melalui instalasi pengolahan limbah. Limbah padat, dan cair diolah di IPAL sebelum dibuang.
Limbah padat diolah mejadi pupuk organik. Sedangkan limbah cair diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.
"Pada prinsipnya limbah padat dan cair sudah terpisah. Cuma memang ada kotoran dari rumen hewan yang lembut dan kecil ikut larut. Kami terus melakukan inovasi untuk memaksimalkan pengolahan limbah ini," tegas drh Elok Kristanti.
RPH Kaliwates merupakan satu dari 11 RPH di Kabupaten Jember.
RPH ini merupakan RPH paling besar di Jember. Kini RPH tersebut dikepung permukiman padat penduduk.
• 175 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 6 Orang Gugur, Kota Surabaya Terbanyak
Pihak RPH membuang air limbah yang telah diolah ke sungai di dekat RPH.
Ketika limbah itu belum dialirkan ke sungai, bau muncul dan dikeluhkan warga terdekat.
Sementara, warga sekitar juga masih memakai sungai di sekitar RPH sebagai lokasi MCK mereka.
Oleh karena itu, warga beberapa kali mengeluhkan hal tersebut ke pihak RPH Kaliwates.
Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Sugiyarto, mengakui masih ada yang kurang ideal dari pengolahan limbah di RPH tersebut.
• 10 Destinasi Wisata Banyuwangi Simulasi New Normal, Mulai Kawah Ijen hingga Hutan Alas Purwo
Karenanya, dia meminta maaf kepada Lurah Jember Kidul, Yoyok Sulistiyono, yang ikut hadir dalam rapat.
"Kami berjanji akan terus memperbaiki, dan melakukan inovasi. Memang idealnya, rumah penduduk itu minimal berjarak 50 meter dari RPH. Bau pasti tidak akan tercium. Idealnya RPH Kaliwates membutuhkan lahan 1 hektare, sedangkan saat ini berada di lahan seluas 2.000 meter persegi," imbuhnya.
Sementara di sisi lain, warga membuat rumah mepet dengan RPH Kaliwates. Bahkan tembok rumah penduduk tersebut mepet dengan tembok RPH.
Namun pihak RPH tidak bisa menyalahkan penduduk tersebut. Sebab, ada warga yang bermukim di dekat RPH itu dari kalangan tidak mampu.
Editor: Dwi Prastika