Kasus Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan Masuk Babak Baru: Sidang Perdana Sang Aktor & Eksekutor
Kasus pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi masuk babak pelimpahan perkara ke penyidik Kejakasaan Negeri Lamongan. Digelar secara daring.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
Polres dan Kejari Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan, diantaranya physycal distancing.
"Untuk itu proses persidangan odel daring vidcon (video konferens ), " kata Luqman.
Sidang digelar dengan Hakim Ketua, Raden Ari Muladi, anggota Ery Acoka Bharata, Agusty Hadi Widarto dan JPU Sukono.
Diberitakan sebelumnya, tepat 37 hari insiden yang menyedot perhatian masyarakat ini berhasil diungkap.
Dua pelaku ditangkap Tim Jaka Tingkir, Senin (10/2/2020) siang. Sejatinya pada Senin malam, Imam hendak kabur meninggalkan rumah.
Bahkan semua pakaian sudah dikemasi dan packing dan siap meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.
"Bayangkan dia (Imam, red) sudah siap meninggalkan rumah. Jam rencananya Senin malam itu mau pindah ke luar daerah," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat rekonstruksi.
Dari Imam itulah kemudian berkembang mengakui kalau apa yang dilakukan itu atas permintaan Sunarto mantan anak tiri korban.
Penangkapanya cukup menegangkan karena di toko bangunan terbesar di Karanggeneng itu penangkapan Sunarto disaksikan anggota keluarganya.
Saat petugas dipimpin Kasat Reskrim, AKP David Manurung bergerak merangsek masuk ke toko, dua wanita yang diketahui anak Supangkat berteriak.
"Ada apa ini, ada apa ini," teriak wanita di toko itu.
Petugas menegaskan yang sedang bergerak adalah polisi, Sunarto langsung digiring ke mobil Toyota Fortuner warna hitam.
Dua tersangka mengakui semua perbuatannya tentang pembunuhan berencana terhadap korban.
Alasan Sunarto menghabisi korban hanya karena persepsi.
Sejak awal pemeriksaan, dua tersangka sudah didampingi penasehat hukum dari Tim Advokat LABH AL BANNA Lamongan.
Pada saat rekonstruksi Rabu (12/2/2020) juga sudah didampingi dari penasehat hukum LABH Al BANNA.
Dua tersangka yang masing-masing punya peran berbeda.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Heftys Suud