Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Risma Tiba-tiba Ngamuk ke Pengedar Sabu 7 kg saat di Polrestabes Surabaya: Bayangno lek kenek adikmu

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tiba-tiba mengamuk di depan salah seorang pengedar sabu yang ditunjukkan Polrestabes Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SUGIHARTO
Risma tampak marah-marah ke pengedar sabu dalam rilis pemusnahan narkoba di Polrestabes Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tiba-tiba mengamuk di depan salah seorang pengedar sabu yang ditunjukkan Polrestabes Surabaya.

Risma kemudian memghampiri tersangka perempuan yang menyelundupkan 7 kilogram sabu dari jaringan asal Malaysia.

"Bayangno lek kenek adikmu. Mbakmu. Keluargamu. Yak opo. Hah!," bentak Risma kepada salah seorang tersangka itu.

Inilah 4 Rekomendasi untuk Wali Kota Risma Terkait Covid-19 dari Gugus Tugas Jatim

Chord & Kunci Gitar Banyu Moto Nella Kharisma feat Dory Harsa Lengkap dengan Terjemahan Liriknya

Download Lagu MP3 Banyu Moto Nella Kharisma feat Dory Harsa, Lengkap Liriknya, Trending di YouTube

Sorot tajam mata Risma membuat tersangka perempuan itu keder. Bahkan saat diminta menatap balik Walikota Surabaya itu, si tersangka hanya bisa tertunduk lesu.

"Bayangno maneh heh. Iku (narkoba) lek sampe kenek anakmu, mbakmu, keluargamu. Gelem dikei ngono?," lanjutnya.

Sementara itu, polisi menegaskan tak akan lembek terhadap penanganan peredaran narkotika di Surabaya.

"Kami tidak akan segan. Melihat besarnya barang bukti narkotika yang disita di Surabaya menandakan semua aspek harus satu visi tabuh genderang perang terhadap narkoba. Kalau ada yang melawan kami akan lakukan tindak tegas terukur," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir, Kamis (18/6/2020).

Sebelumnya, Polisi memusnahkan 145 Kilogram sabu ke dalam mesin incinerator. Tak hanya sabu, 22.191 butir pil ekstasi, 4.280 butir pil happy five, 36 butir pil xanax dan 6,5 juta butir pil koplo.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran melakukan penangkapan terhadap 739 tersangka berbagai jaringan baik kelas kakap hingga kelas teri periode Desember 2019 hingga Juni 2020.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved