Virus Corona di Surabaya
Abaikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Satu Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup
Petugas menyisir tempat rekreasi hiburan umum yang beroperasi tak sesuai ketentuan new normal. Alhasil, satu tempat hiburan malam di Surabaya ditutup.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Surabaya, petugas gabungan menutup satu tempat hiburan malam, Kamis (18/6/2020) malam.
Petugas gabungan menyisir tempat rekreasi hiburan umum yang beroperasi tak sesuai ketentuan new normal.
Alhasil, satu tempat hiburan malam di Surabaya ditutup oleh petugas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya, Pieter Frans Rumaseb, mengungkapkan, satu tempat yang ditutup itu lantaran terlalu banyak pelanggaran yang ditemukan saat operasi.
Tempat hiburan malam yang ditutup telah diberi tanda khusus.
"Kita cek dari luar sudah terlihat pelanggaran," kata Pieter Frans Rumaseb saat ditemui di lokasi.
Untuk diketahui, dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi ketentuan yang harus dilakukan di berbagai sektor.
• BREAKING NEWS: Petugas Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Datangi Lima Lokasi
• Tolak PSBB Diterapkan Kembali, PSI Dorong Pemkot Surabaya Beli Mesin PCR
Namun Pieter Frans Rumaseb mengatakan, pihaknya justru mendapati pelanggaran ketentuan.
Sebelum pintu masuk harusnya ada tempat cuci tangan mengalir lengkap dengan sabunnya, namun di tempat ini, justru tak ada, hanya disediakan satu botol hand sanitizer saja.
Di bagian resepsionis juga ditemukan pelanggaran.
Seharusnya, kata Pieter Frans Rumaseb, karyawan yang bertugas harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk menekan potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Di antaranya, memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
• Ulang Tahun Persebaya ke-93, Presiden Persebaya Sudah Punya Rencana Matang Jangka Panjang
• Ajukan Relaksasi Kredit di Kantor Leasing Surabaya Berujung Pemukulan, Polisi Usut Pelakunya
Kemudian juga harusnya dilengkapi sekat pembatas semacam tirai dari mika untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona saat transaksi.
Pelanggaran itu diperparah saat di dalam ruangan, pengunjung tak ada jarak.