DPRD Sidoarjo Kesulitan Menentukan Tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak
Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih kesulitan menentukan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih kesulitan menentukan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini. Berulang kali menggelar pertemuan, tak kunjung ada keputusan.
Jumat (19/6/2020) siang, Komisi A menggelar pertemuan tertutup bersama Dinas PMD (pemberdayaan masyarakat desa), KPU Sidoarjo, sejumlah camat, dan benerapa pihak.
Beberapa jam pertemuan digelar, tetap belum ada keputusan.
"Belum, belum ada keputusan kapan pelaksanaan Pilkades serentak," kata Subandi, Ketua Komisi A usai pertemuan di gedung dewan.
Dalam hearing kali ini, beberapa kendala ditemukan. Diantaranya pelaksanaan Pilkades harus menunggu PAK (perubahan anggaran keuangan) karena butuh tambahan anggaran dalam pelaksanaan pilkades di tengah pandemi.
"Namun ada beberapa opsi yang disiapkan. Kami perlu rapat-rapat lagi untuk memastikan," lanjut dia kepada TribunJatim.com.
• Wali Kota Rima Minta Pemilik Toko Kelontong Bantu Tegakkan Protokol Covid-19, Tegur Pembeli Bandel
• NEWS VIDEO: Surabaya Transisi New Normal, Face Shield Laris Diburu Pembeli, Omzet Penjual Berlimpah
• Komentar Ahmad Dhani soal Kasus Novel Baswedan, Bandingkan dengan Perkaranya: Sinyal Pada Masyarakat
Pilkades digelar bulan Oktober 2020 memang memungkinkan, karena PAK dijadwalkan selesai akhir September. Namun, ada beberapa resiko.
"Misalnya PAK selesai akhir September. Kan butuh evaluasi Gubernur Jatim. Biasanya sekitar dua minggu. Kemudian, jika digelar Oktober, apakah PMD mampu menyelesaikan berbagai persiapan selama dua minggu," sambung Warih Andono, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo kepada TribunJatim.com.
Padahal, dalam pelaksanaan Pilkades ini, ada tambahan TPS dan sebagainya. Belum lagi persiapan lain.
"Harus dipastikan, mampu atau tidak," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Bagaimana jika dilaksanakan November? juga perlu pertimbangan matang. Karena sudah mendekati pelaksanaan coblosan Pilkada Sidoarjo yang jadwalnya 9 Desember. Yang tentunya, dalam Pilkada juga ada tahapan-tahapan lain seperti kampanye dan sebagainya.
"Itu juga harus dipertimbangkan. Karena jangan sampai Pilkades berbenturan dengan Pilkada. Makanya, dalam rapat tadi kami juga mengundang Komisioner KPU Sidoarjo," timpal Tarkit Erdianto, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.
Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyampaikan sejumlah hal seputar pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Delta. Utamanya tentang tahapan, sebagaimana yang sudah dirancang.
"Rekomendasi kami, tentu Pilkades jangan sampai berbenturan jadwalnya dengan Pilkada. Makanya, kami paparkan semua tahapan agar bisa menjadi pertimbangan," jawab Iskak usai pertemuan.
Sebelumnya, Komisi A juga sudah keliling ke sejumlah desa. Menjaring aspirasi sekaligus melihat langsung kesiapan desa melaksanakan Pilkades. Diketahui, semua sudah ready. Berbagai kalangan di desa mendesak, Pilkades segera dilaksanakan.
Pilkades serentak di Sidoarjo bakal digelar di 174 Desa. Beberapa waktu lalu, prosesnya tinggal tahapan pemungutan suara, terpaksa ditunda karena pandemi virus Corona atau Covid-19.
Sekarang, ketika Pilkades digelar, tentu harus mempertimbangkan protokol kesehatan. Seperti mempertimbangkan penambahan jumlah TPS, melengkapi petugas dengan alat pengaman diri (apd), dan sebagainya untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pada rapat ini, opsi paling bagus untuk mengantisipasi kerumunan, bakal ditambah TPS-nya. Dengan perhitungan, desa yang jumlah pemilihnya di atas 4.000 orang akan ada dua TPS. Sementara 4.000 ke bawah tetap satu TPS.(ufi/Tribunjatim.com)