Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komentar Ahmad Dhani soal Kasus Novel Baswedan, Bandingkan dengan Perkaranya: Sinyal Pada Masyarakat

Musisi Ahmad Dhani ikut mengomentari kasus yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
YouTube Video Legend dan Najwa Shihab
Kolase foto Ahmad Dhani dan Novel Baswedan. 

TRIBUNJATIM.COM - Musisi Ahmad Dhani ikut mengomentari kasus yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ahmad Dhani membandingkan kasusnya dengan kasus Novel Baswwdan.

Pernyataan Ahmad Dhani itu disampaikan dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020).

Kabar Pria Viral yang Rela Makan Telur Tiap Hari Demi Menikah, Potret Keluarga Banjir Ucapan Selamat

Melansir dari TribunWow ( grup TribunJatim.com ), Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.

Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.

Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.

"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.

"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya, dikutip TribunJatim.com, Jumat (19/6/2020).

Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Youtube/Video Legend)

Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.

Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.

Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.

"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.

Mengintip Harta Kekayaan Fredrik Adhar, Jaksa dalam Kasus Novel Baswedan, Sering Pamer di IG

Ahmad Dhani lantas berpandangan bahwa ada ketidakberesan dalam peradilan kasus Novel Baswedan.

Dirinya menilai tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa karena memang jaksa paham bahwa bukan mereka yang seharusnya mempertanggungjawabkan.

Atau bisa dikatakan bukan kedua terdakwa tersebut yang menjadi pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.

"Tapi menurut saya memang mungkin ini disengaja karena mungkin jaksa sendiri tahu bahwa yang menyiram Novel Baswedan bukanlah para terdakwa," kata Ahmad Dhani.

"Jadi kejaksaan ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa ini bukan pelakunya," imbuhnya.

Novel Baswedan Pertanyakan Peran Jaksa yang Tak Berpihak pada Korban selama Sidang: Saya sampai Malu

Menurutnya, jika memang ada investigasi partikelir maka bisa membuka tabir dari semua persoalan kasus Novel Baswedan.

Ia menilai banyak kejanggalan yang diperlihatkan dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari penyidikan hingga peradilan.

Termasuk tidak ada keseriusan dari para penegak hukum.

"Jadi kalau misalnya ada investigasi partikelir saya yakin pelaku terdakwa ini bisa mengaku bahwa mereka bukan para pelakunya," kata Ahmad Dhani.

"Dugaan kuat saya karena itu tadi tuntutan jaksa satu tahun itu memang memperlihatkan bahwa ini cuman main-main aja," pungkasnya.

Novel Merasa Dihina Dengar Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa: Jangan-jangan Juga Menghina Presiden

Novel Baswedan merasa janggal atas tuntutan satu tahun pada terdakwa penyiraman air keras kepada dirinya.

Bahkan, Novel Baswedan merasa bahwa tuntutan satu tahun dari jaksa itu menghina dirinya.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020).

Kata Novel Baswedan saat Tahu Bintang Emon Viral Akibat Bahas Kasusnya, Para Komika Turut Bersuara

Mulanya, Novel Baswedan menceritakan bahwa tim pencari fakta dari Komnas HAM mengatakan bahwa pelaku penyiraman dirinya itu terorganisir.

"Apabila kita melihat hasil investigasi dari Komnas HAM penelusurannya dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa bukti-bukti dikonfirmasi dari hasil rekomendasinya mengatakan bahwa pelaku terorganisir dan sistematis artinya bukan dua orang."

"Tim pencari fakta dari bentukan Kapolri mengatakan juga dari hasil rekomendasinya bahwa ini terkait dengan penanganan perkara," jelas Novel.

Sehingga, semua itu bertolak belakang dengan apa yang ada dalam proses persidangan.

"Jadi itu semua bertolak belakang dengan fakta-fakta yang ada sekarang dan itu kami selalu sampaikan di semua tahapan proses."

"Agar kejanggalan-kejanggalan ini dihentikan tapi dengan jumawa diterus-teruskan bahkan ancaman hukumannya satu tahun dibuat," ungkap Novel.

Penyidik KPK, Novel Baswedan, disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi, serta karyawan KPK, saat kedatangannya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan, disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi, serta karyawan KPK, saat kedatangannya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Menurut Novel tuntutan satu tahun ini menghina dirinya.

"Seolah-olah saya tidak tahu, mau mengejek saya atau mau menantang ayo satu tahun, mau ngapain kalian, seolah-olah seperti itu tantanganya."

"Saya melihatnya ini keterlaluan," kata dia.

Selain itu, Novel juga merasa bahwa tuntutan satu tahun menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Presiden Jokowi juga telah meminta agar kasus yang dialaminya ditangani dengan serius.

Novel Baswedan Tiba-tiba Minta 2 Terdakwa Kasus Siram Air Keras Dibebaskan: Daripada Mengada-ngada

Namun, yang terjadi justru banyak kejanggalan-kejanggalan yang sudah terlampau jelas.

"Sangat terus terang ketika saya mendengar dari media satu tahun, saya kaget ini sudah sedemikian beraninya saya tidak tahu, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden."

"Karena apa presiden perintahkan untuk periksa benar-benar tapi berani dengan terang-terangan, dengan vulgar membelokkan fakta, menghilangkan saksi-saksi, menghilangkan bukti-bukti, menuntut satu tahun," jelas Novel.

Ancaman satu tahun penjara juga sangat tidak wajar bagi penyerang aparatur hukum seperti dirinya.

"Kalau level penganiayaan tertinggi, penganiayaan berencana, berat, berencana, dilakukan terhadap aparatur artinya pemberatan."

"Ditutup satu tahun kita lihat di mana yang begitu," sambung Mantan Anggota Polisi ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun dan Novel Merasa Dihina Dengar Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa: Jangan-jangan Juga Menghina Presiden.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved