Jaringan Transmisi Sutet PLN 3 Kali Gangguan Dalam Seminggu, Layang-layang Nyangkut Kabel Faktornya
PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBTB) mencatat terjadinya gangguan jaringan transmisi sutet.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBTB) mencatat terjadinya gangguan jaringan transmisi jalur Tegangan Tinggi 70kV atau 150 kV dan Tegangan Ekstra Tinggi 500 kV (SUTT/SUTET) sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Gangguan itu berasal dari layang-layang yang tersangkut di kabel.
"Terutama layang-layang jenis lowongan atau yang berukuran besar," kata Suroso, General Manager PLN UIT JBTB, Minggu (20/6/2020).
Diakui Suroso, bermain layang-layang merupakan tradisi yang memang harus dilestarikan.
Apalagi di musim angin saat ini, yang selalu menarik orang untuk bermain layang-layang.
• Aturan Gelar Pernikahan Masa Transisi, Ini Deretan Kewajiban EO & Tamu, Melanggar? Satgas Bertindak
"Tetapi faktor kecepatan angin, kemampuan mengendalikan layang-layang serta lokasi bermain layang-layang yang dekat jaringan listrik, tentunya menimbulkan risiko bahaya," ungkap Suroso.
Tiga gangguan, dalam satu Minggu ini, terjadi SUTET jalur Paiton-Grati pada 15 Juni 2020.
Kemudian gangguan SUTT jalur Tulungagung-Trenggalek pada 17 Juni 2020 pada pukul 17.11 WIB dan Minggu (21/6/2020) gangguan SUTT jalur Kertosono-Ploso pada pukul 06.14 WIB.
Sebelumnya tim Pemeliharaan telah mengamankan potensi gangguan akibat layang-layang di jalur SUTT GI Krian tepatnya di Mulung, kecamatan Driyorejo, Gresik pada 18 Juni 2020.
• Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui
• Tragedi Maut Pesta Pernikahan, Satu Keluarga di Semarang Positif Covid-19, Ibu Mempelai Tewas
"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa bermain layang-layang (khususnya jenis sowangan) ataupun balon udara memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower/jalur transmisi PLN," tegas Suroso.
Sebaiknya bermain layang-layang di area yang jauh dari jaringan instalasi PLN.
Selain itu, pihaknya juga berkerjasama dengan aparat Pemerintah Daerah yang dilalui jalur SUTT / SUTET, aparat keamanan serta Dinas terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan gangguan akibat layang-layang dan balon udara.
Sosialisasi rutin ke masyarakat baik secara langsung maupun media massa juga turut dilaksanakan.
• Nasib Pilu Pria di Pamekasan, Niat Gali Sumur Malah Tertimbun Longsor, Istri Lihat Menjerit Histeris
Mengacu Peraturan Menteri ESDM No 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif, disekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT) karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.
"Kami harapkan pengertian dan kerjasama dari semua pihak khususnya warga masyarakat di daerah yang dekat dengan jalur transmisi untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik dengan tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat tiang listrik PLN," jelas Suroso.
Hal itu agar pasokan jalur transmisi PLN dan suplai energi listrik kepada pelanggan tetap aman.
• 3.400 Calon Peserta Tak Lanjutkan Proses Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020, Belum Pilih PTN hingga Prodi
Penulis: Sri Handi Lestari
Editor: Arie Noer Rachmawati