Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

59 RHU Ajukan Permohonan Buka ke Pemkot Surabaya, Disbudpar: yang Memenuhi Standar New Normal, Boleh

59 surat permohonan operasional diajukan ke Pemkot Surabaya. Kepala Disbudpar Antiek Sugiharti ungkap yang memnuhi standar new normal, boleh buka.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
ILUSTRASI penutupan tempat hiburan di Surabaya yang dinyatakan melanggar. 

Pengawasan pun bakal terus dilakukan. Bila ditemukan tempat yang bandel dan tak mematuhi ketentuan baik mekanisme maupun protokol kesehatan, bakal ada penindakan nantinya. Disbudpar bakal meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan.

"Beberapa RHU yang buka dan belum mengajukan proses operasional, nanti kita kirimkan surat ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," tambah Antiek.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved