BNNK Tulungagung Merehabilitasi 24 Pecandu Narkoba, 12 di Antaranya Sembuh
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung merehabilitasi 24 orang sejak awal hingga pertengahan 2020.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung merehabilitasi 24 orang sejak awal hingga pertengahan 2020.
Mereka terdiri dari 22 laki-laki dan 2 perempuan.
Sementara di tahun 2019 lalu, BNNK Tulungagung merehabilitasi 59 orang, terdiri dari 58 laki-laki dan satu perempuan.
Bedanya tahun lalu proses rehabilitasi melibatkan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat.
Sebanayk 39 menjalani rehabilitasi langsung di BNNK, 10 di RS Satiti Ngunut, 5 di RSUD dr Iskak, dan 5 di Puskesmas Bangnjaya.
"Tahun 2020 ini sepenuhnya dilakukan oleh BNNK. Lembaga Reabilitasi Komponen Masyarakat tidak terlibat," terang Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman, Rabu (24/6/2020).
Lanjut Sudirman, dari 24 pasien rehabilitasi itu, 6 orang berusia 15-21 tahun dan 18 orang berusia di atas 21 tahun.
• Sopir dan Kuli Bangunan di Nganjuk Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pasrah Digerebek Polisi, Ada Bukti
• Tragedi Pasangan Lesbian Tewas di Hotel Penuh Luka Tusukan, Diduga Bermula Cemburu dan Posesif
• Kasasi Jaksa Dikabulkan, Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Terancam Segera Dipenjara
Dua orang perempuan yang terlibat berasal dari "broken home" dan melampiaskan pada narkoba.
Namun yang menggembirakan, mereka datang ke BNNK dan minta direhabiliasi atas kesadaran sendiri.
"Mereka punya kesadaran individu untuk sembuh dan minta direhabilitasi," sambung Sudirman.
Dari 24 pasien ini, 12 orang sudah menyelesaikan proses rehabilitasi sebanyak 8 konseling.
Sedangkan 11 orang masih dalam proses, dan satu orang dirujuk ke RS HMC Malang.
Sebanyak 20 orang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.
Sedangkan 4 orang mengonsumsi psikotropika jenis dobel L, Dekstro hingga Antimo.
Dari sisi tingkat ketergantungan, 4 orang kategori ringan, 18 kategori sedang dan 2 orang kategori berat.