Sopir dan Kuli Bangunan di Nganjuk Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pasrah Digerebek Polisi, 'Ada Bukti'
Sopir dan kuli bangunan di Nganjuk nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Berhasil diringkus Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk bongkar jaringan pengedar sabu-sabu di kalangan sopir dan kuli bangunan.
Tersangkanya ialah Rahmat Elsa Habibi (31), sopir truk warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Iswanto (27) sopir truk warga Desa Sidohatjo Kecamatan Tanjunganom, serta Ayup Lesmono (35) kuli bangunan asal Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.
Semuanya tertangkap di Kabupaten Nganjuk.
• Viral Pria di Lombok Nikahi Pacar dan Sepupunya Sekaligus, Saepul: Suka Dua-duanya, Ikhlas Dimadu
• BREAKING NEWS: Pria Tergeletak 1 Jam di Ngagel Surabaya, Napas Tersengal, Barang Bawaan Hancur
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, dari tersangka, diamankan barang bukti sabu dalam dua plastik klip total berat 0,46 gram, seperangkat alat hisap sabu, skrop plastik, handphone, dan uang tunai.
"Semua barang bukti tersebut diamankan dari rumah masing-masing tersangka pengedar yang diamankan tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk," kata Rony Yunimantara, Rabu (24/6/2020).
Dijelaksan Rony, penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar sabu-sabu tersebut berdasar informasi yang diterima Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.
• Wanita Blitar 4 Hari Hilang Ditemukan di Kota Kediri, Satpol PP: Kebingungan di Terminal Tamanan
• Kasasi Jaksa Dikabulkan, Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Terancam Segera Dipenjara
Dimana ada sopir truk yang nyambi menjadi pengedar sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk bagian timur.
Informasi itupun dilakukan tindaklanjut dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya dapat diketahui tersangka Rahman Elsa Habibi pekerjaan sopi truk yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dirumahnya bersama seorang temanya.
• Boy William Syok Lihat 1 Benda di Kamar Tidur Luna Maya, Mantan Ariel NOAH Malu: Gak Suka yang Mikir
Namun, teman nyabu dari tersangka berhasil melarikan diri ketika mengetahui kedatangan tim Rajawali 19 Satresnarkoba dan kini dijadikan DPO.
"Untuk tersangka Rahman itu tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar dan pemakai sabu setelah ditemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap di kamar rumahnya," ucap Rony Yunimantara.
Dalam pemeriksaan, menurut Rony, tersangka Rahman mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Iswanto yang juga teman sesama sopir truk.
Berdasar keterangan tersebut, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Iswanto.
Saat digerebek, tersangka Iswanto sedang tidur di rumahnya. Petugaspun melakukan penggeledahan di rumah tersangka Iswanto dan menemukan sejumlah barang bukti.
Tersangka Iswanto mengaku sabu ditanganya itu didapatkan dari Ayub Lesmono.