Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana BLT-DD di Desa Kepuhanyar Mojokerto Dipotong Rp.500 ribu, Warga Mengeluh Cuma Dapat Rp.100 ribu

Sejumlah warga mengeluhkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu dari Dana Desa.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Kepala Dusun Wonoayu, Teguh Murjoko (51) menunjukan surat penerima bantuan BLT-DD di rumahnya, Kamis (25/6/2020). 

Ditambahkannya, penghasilan dari pekerjaan tukang becak tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Bahkan duda dua anak ini bertahan hidup dengan beras hasil sumbangan sodaqoh yang dikumpulkannya mencapai 30 kilogram.

Terekam CCTV, Dosen di Malang Dilecehkan Pria Asing di Depan Anak, Lihat Reaksi Pelaku Saat Beraksi

Sinopsis Drama Korea Faith Episode 10 Kamis, 25 Juni 2020, Tayang di Indosiar, Pukul 22.00 WIB

Ia tidak bekerja selama lebih dari tiga bulan semenjak Pandemi Covid-19 seperti ini.

"Saya Wong Cilik (Orang Kecil, Red) harapannya agar diberikan penuh sesuai hak kita," pungkasnya.

Kepala Dusun Wonoayu, Teguh Murjoko (51) mengatakan pucuk persoalan ini bermula dari permintaan warga yang meminta agar Dana Desa diberikan untuk bantuan BLT terdampak Covid-19.

"Pencairan dana BLT-DD tahap pertama itu bukan kehendak saya kalau soal pemotongan tidak semuanya karena pemerataan adalah kesepakatan warga," ucapnya.

Ia menjelaskan warga dari 16 penerima bantuan BLT-DD rapat koordinasi di balai dusun sepekan sebelum pencairan tahap pertama.

Istri Pemuda Pembawa Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Terkonfirmasi Positif, Baru Saja Melahirkan

Presiden Jokowi Minta Kasus Covid-19 Jatim Turun dalam 2 Minggu, Tegaskan Kerja Sama: Paling Penting

Mereka sepakat menunjuk empat orang setiap Rukun Tetangga sebagai perwakilannya untuk pemerataan.

"Perwakilan yang ditunjuk mengelola pemerataan nilainya Rp.75 ribu yang dibagikan oleh mereka sendiri," imbuhnya.

Dikatakannya, pihaknya menegaskan pencairan dana BLT-DD tahap dua sekarang ini tidak ada pemotongan dan tidak boleh dibagi-bagi.

Pasalnya, Kepolisian telah melarang hal itu karena melanggar ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Terkuak Panggilan Khusus Zaskia Gotik ke Ibu Sirajuddin, Ipar Sampai Sungkan, Lihat Reaksi Mertua

"Pelanggaran itu dari warga sendiri karena mereka tidak tahu buat pelajaran jangan dibagi sendiri," tegasnya.

Masih kata Teguh, jumlah kepala keluarga di Dusun Wonoayu ada 156 KK dan lebih lebih 76 kk yang berhak mendapat bantuan.

"Yang belum dapat masih banyak sekitar 16 kk belum ada peluang kalau BLT dari Provinsi Rp.200 ribu sudah masuk dalam tahap pengajuan di sini cuma dapat jatah 15 kk," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved