Tak Kunjung Tangkap Pelaku Penganiayaan Rekannya, Kelompok Driver Online Berencana Aksi Turun Jalan
Sepekan usai insiden bentrok yang melibatkan antara driver ojol (ojek online) dengan oknum debt collector, kelompok Driver Online datangi Polda Jatim.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepekan usai insiden bentrok yang melibatkan antara driver ojol (ojek online) dengan oknum debt collector, kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (18/6/2020).
Kedatangan mereka meminta ijin kepada kepolisian perihal aksi turun jalan, sebab hingga kini oknum debt collector yang menjadi pelaku penyerangan belum diamankan pihak kepolisian.
"Hari ini genap sudah seminggu pasca kejadian penganiayaan Driver Online yang dilakukan oleh Oknum debt collector. Padahal pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Surabaya 7 hari lalu dengan pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan," kata Humas Bamboe Runcing Bersatu David Walalangi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
• Warkop di Sidoarjo Belum Taati Protokol Covid-19, Warga Bandel Nongkrong Abaikan Physical Distancing
• Pemuda Pancasila Kota Surabaya Silaturahmi Dengan Kapolrestabes Surabaya
Lebih lanjut, David memastikan, dalam waktu dekat para rekan driver online tersebut akan menggelar aksi solidaritas tersebut.
"Atas kejadian ini sesuai pasal 28 UUD 1945 mengenai menyampaikan pendapat di depan umum, maka dengan itu Bamboe Runcing Bersatu akan bergerak aksi damai pada hari Senin 29 Juni 2020 pada jam 08.00," ucap David.
Aksi yang dimotori oleh DPP HIPDA, DPD ADO Jatim, DPD PAS Jatim dan seluruh paguyuban R2 (Ojek Online) dan R4 (Taxi Online) se-Jawa Timur rencananya akan dimulai dari Kantor OJK Regional 4 menuju Polrestabes Surabaya.
• Cerita John Kei dan Ratusan Anak Buah, Saya Suruh ke Neraka, Mereka Pergi, Dimulai Ketika Ia Bebas
• Tak Terima Akses ke Perusahaan Ditutup Pemkab, Pengusaha Gresik Wadul ke Dewan, Begini Hasilnya
• Beauty Blogger Mindy Tedja Bagikan Tips Pilih, Pakai, dan Rawat Beauty Blender, Tidak Boleh Asal
Setelah itu dilanjut ke Leasing MAF, Leasing ACC, Leasing Adira, Leasing TAF, Leasing MPM dan berakhir di Polda Jawa Timur.
"Pesan kapolri sangat jelas bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," ujarnya.
Adapun dalam aksi tersebut rencananya akan menyuarakan 3 tuntutan.
Diantaranya adalah penangguhan restrukturisasi cicilan untuk driver online selama 1 tahun, selama pandemi Covid-19 dipastikan tidak ada penarikan unit roda 2 (ojek online) maupun roda 4 (taxi online) di seluruh Jawa Timur, tidak adanya pembatasan kuota serta penghapusan denda serta bunga.
• Dishub Usulkan Pelebaran Jalan di Simpul Titik Kemacetan di Kota Blitar
• Uang Jajannya Dibongkar Raffi Ahmad, Nagita Slavina Berikan Reaksi Tak Biasa, Sule: Sedikit Sekali
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian antara dua kelompok tersebut terjadi di depan kantor sebuah leasing kendaraan di sekitar kawasan Bambu Runcing, Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Menurut David, keributan bermula saat kelompok drive online mendatangi kantor leasing untuk mempertanyakan fasilitas keringanan cicilan di masa pandemi Corona.