Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Upaya Tingkatkan Nilai Komoditas, BAPPEBTI dan KBI Dorong Masyarakat Pakai Sistem Resi Gudang

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan PT Kliring Berjangka Indonesia terus mendorong dan melakukan sosialisasi terkait SRG.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dalam acara jumpa media yang dilakukan secara daring, Selasa (23/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) terus mendorong dan melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG).

Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan nilai komoditas dan kesejahteraan petani serta pemilik komoditas.

"Pemanfaatan SRG di Indonesia ke depan sangat berpotensi untuk tumbuh. Hal ini mengingat luasnya wilayah Indonesia, yang memiliki banyak komoditas," kata Tjahya Widayanti, Kepala BAPPEBTI bersama Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dalam acara jumpa media yang dilakukan secara daring, Selasa (23/6/2020).

Cabai Rawit dan Bawang Putih Jadi Komoditas Penyumbang Deflasi di Jatim per Mei 2020

BBKP Surabaya: Sehari Ekspor Komoditas Pertanian Jatim Tembus 266,6 Miliar, Covid-19 Tak Bikin Surut

Lebih lanjut, Tjahya Widayanti, mengatakan, sampai dengan saat ini, masih banyak masyarakat khususnya para petani, nelayan, maupun pemilik komoditas belum memanfaatkan instrumen ini secara maksimal.

Padahal dengan memanfaatkan Resi Gudang, nilai komoditas akan meningkat, dan pada akhirnya akan meningkatkan tingkat perekonomian para pemilik komoditas tersebut.

"Untuk itu, kami sebagai regulator, terus melakukan sosialisasi terkait manfaat resi gudang ini bagi petani dan pemilik komoditas," ungkapnya.

Berdasarkan UU No.9 Tahun 2006 tentang SRG yang kemudian diamandemen dengan UU No.9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang (SRG), Sistem Resi Gudang (SRG) adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

Sementara Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.

Resi Gudang ini nantinya dapat digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan. Oleh karena Resi Gudang merupakan instrumen surat berharga maka Resi Gudang dapat diperdagangkan, diperjualbelikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman.

"Resi Gudang dapat juga digunakan untuk pengiriman barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka Resi Gudang," jelas Tjahya.

Derivatif Resi Gudang ini hanya dapat diterbitkan oleh bank, lembaga keuangan non bank dan pedagang berjangka yang telah mendapat persetujuan BAPPEBTI.

Sementara itu, KBI, sebagai perusahaan BUMN, menjadi satu-satunya Pusat Registrasi Resi Gudang. "Kami telah mendapatkan izin dari BAPPEBTI sebagai Pusat Registrasi yang memiliki fungsi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang," jelas Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI.

Terkait Pemanfaatan Sistem Resi Gudang, data dari KBI menunjukkan, sepanjang tahun 2019 tercatat penerbitan 444 Resi Gudang senilai Rp 113,3 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 61,7 miliar. "Sedangkan di tahun 2020 dari Januari sampai dengan Mei, tercatat penerbitan 110 Resi Gudang senilai Rp 71 miliar, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 25 miliar," ungkap Fajar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.

Selanjutnya Tjahya Widayanti menambahkan, sistem resi gudang sesungguhnya adalah solusi yang sangat menguntungkan bagi petani karena diterapkan untuk menyimpan hasil pertaniannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved