Virus Corona di Pasuruan
Anggota DPRD Pasuruan Terbukti Langgar Kode Etik Pengadaan 2,5 Juta Masker Covid-19, Gini Sanksinya
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan berikan sanksi terhadap anggota DPRD diduga melanggar kode etik dalam megaproyek masker Covid-19.
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya memberikan sanksi teguran ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto.
Pasalnya Agus Suyanto, anggota DPRD dari Fraksi PKB ini diduga kuat terlibat dalam pengadaan megaproyek 2,5 juta masker senilai Rp 8,75 miliar.
Agus disangka terlibat dalam pusaran proyek yang ditujukan untuk masyarakat Pasuruan saat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
• Hendak Tidurkan Anaknya, Ibu Ini Malah Ketiduran, Paman Syok Lihat Ada yang Mengambang di Kolam Ikan
• Ucapan Ibu Mertua Bongkar Sikap Zaskia Gotik, 1 Pesan Sebelum Pisah Balik ke Jakarta: Jangan Marah
Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, M Sholeh menyampaikan, dari hasil penelusuran tim BK, nama Agus sangat kuat jika dikaitkan dengan megaproyek masker ini.
Dijelaskan dia, status Agus sebagai dewan pembina Himpunan Asosisasi (HIAS).
Sekadar diketahui, HIAS merupakan lembaga yang memperoleh andil besar dalam pengadaan masker.
• Ashanty Bongkar 1 Ucapan Pertama Anang saat Tahu Konflik Aurel-Azriel & KD, Jatuh Jauh Lebih Sakit
• Selama Ini Bungkam Soal Perseteruan Aurel-Azriel & KD-Raul, Ashanty: Aku Mau Ketemu, Udah Atur Waktu
Sebanyak 1 juta masker dipercayakan pembuatannya kepada HIAS.
"Kami sudah melakukan pendalaman. Kami melakukan pemanggilan OPD terkait. Kami juga memanggil anggota dewan yang diduga kuat ikut serta menggarap masker ini," urai dia.
Dijelaskan, pihaknya tidak hanya sekadar meminta keterangan. Tim BK juga melakukan investigasi ke lapangan.
Hasilnya, kata Sholeh, tujuh orang yang tercatut, dipastikan tidak terlibat dalam pengadaan masker.
• Sinopsis Kaho Naa Pyar Hai, Film India Tayang Jumat (26/6/2020) Pukul 13.00 WIB, di ANTV
Gus Wildan Pengasuh Ponpes di Bangil Dorong Pembelajaran Tatap Muka: Minimal 10 Persen Siswa |
![]() |
---|
Terima Laporan Masyarakat, Kejari Kota Pasuruan Klarifikasi Pengadaan Makan & Minum Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Masih Zona Merah, Pemkab Pasuruan Melarang Acara Mendatangkan Massa |
![]() |
---|
Kapolsek Sukorejo Jadi Batman Demi Lawan Covid-19, Masuk Pasar, Ajak 'Broo Ayo Tetap Maskeran' |
![]() |
---|
Beli Pulsa Tak Pakai Masker, Warga Pasuruan ini Diberi Sanksi Petugas |
![]() |
---|