Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pekan, Polres Blitar Kota Bekuk 9 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Pil Dobel L hingga 20 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 8 kasus narkoba dengan 9 tersangka dalam waktu dua pekan ini. Polisi menyita barang bukti 20 gram sabu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, menunjukkan barang bukti kasus narkoba, Jumat (26/6/2020). 

"Sekali transaksi minimal 10 gram. Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami masih kembangkan lagi," katanya.

Sedang untuk kasus pil ekstasi, kata AKBP Leonard M Sinambela disita dari Heri Siswanto, warga Jalan Melati, Kota Blitar.

Identitas Sopir Mobil yang Terbakar di Jalan Tulungagung-Blitar Terungkap, Bawa 500 Liter Bensin

Terjawab Motif Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Pelaku Sakit Hati, Utang 40 Juta Tak Dibayar

Heri Siswanto merupakan sopir lintas pulau. Heri mengaku mengonsumsi sendiri pil ekstasi.

"Heri Siswanto ini sopir lintas pulau, dia sering ke Lampung. Dia mengaku pil ekstasi itu dikonsumsi sendiri," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved