Pembunuh Wanita di Pacet Tertangkap
Terjawab Motif Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Pelaku Sakit Hati, Utang 40 Juta Tak Dibayar
Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di jurang Gajah Mungkur, Pacet. Motif pelaku terbongkar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dua tersangka pembunuhan adalah Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.
• BREAKING NEWS: Tertangkap 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Motif Masih Digali Polisi
Korban bernama Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di jalan raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.
• Ucapan Ibu Mertua Bongkar Sikap Zaskia Gotik, 1 Pesan Sebelum Pisah Balik ke Jakarta: Jangan Marah
• Tak Ada Pria di Dalamnya karena Benci, Suku Wanita di Pedalaman Amazon Punya Cara Brutal Dapat Anak
"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan Press Release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.
Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.
• Kisah Sejoli Gagal Nikah karena Ternyata Kakak Beradik, Hamil & Pacaran 5 Tahun, Fakta Pilu Terkuak

"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.
Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.
Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
• FAKTA Baru Wanita Dibuang di Jurang Mojokerto, Sempat Hubungi Rekan Kerja & Status Karyawan Pabrik
"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.
Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.
Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.

• Terkuak Identitas Mayat Wanita Dibuang di Jurang Pacet, Polisi Sebar Tim, Cari Barang Bukti-Saksi
Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.
Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.
• Kisah Mayat Orang Terkaya di AS Setelah Disimpan Selama 50 Tahun Demi Bangkit dari Kematian
Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.
"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

• Terkuak Obrolan Pacar Wanita yang Mayatnya di Kardus & Pembunuh, Pelaku Bohong: Dijemput Orang Lain
Seperti yang diberitakan, Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo adalah korban pembunuhan.
Jasad korban ditemukan wisatawan di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020).
Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala sebelah kiri, pelipis mata kanan mulut berceceran darah akibat dipukul benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Arie Noer Rachmawati