Virus Corona di Surabaya
Warga Surabaya yang Tidak Pakai Masker dan Tak Bawa KTP Siap-siap Dikirim ke Liponsos Keputih
Selain bakal menyita KTP, Pemkot Surabaya juga sudah menyiapkan sanksi sosial bila kedapatan melanggar, seperti dikirim ke Liponsos Keputih Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) bagi perorangan di Surabaya semakin bervariatif.
Selain bakal menyita KTP, Pemkot Surabaya juga sudah menyiapkan sanksi sosial bila kedapatan melanggar, di antaranya bakal dikirim ke Liponsos Keputih Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan, pihaknya berpedoman pada Perwali nomor 28 tahun 2020, di mana pada pasal 34 ayat 3 C, diatur bagaimana pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.
"Sanksi pada kegiatan operasi patuh masker ini memang terus kita kembangkan karena memang di Perwali sudah disebutkan," kata Eddy Christijanto, Jumat (26/6/2020).
Ketika dikirim ke Liponsos Keputih, pelanggar bakal diminta untuk membantu memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
• Banyak Kasus Penularan Covid-19 di Lingkungan Keluarga, Wali Kota Surabaya Evakuasi Warga Positif
• Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Luncurkan Layanan Eazy Passport, Urus Paspor di Rumah Aja
Meskipun tak sampai full berhari-hari, namun mereka diminta melayani para ODGJ selama beberapa jam.
Saat ini, Satpol PP Kota Surabaya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya.
Sebab, hal itu dilakukan agar mereka ketika masuk dipastikan aman terlebih dahulu dari potensi penularan.
Eddy Christijanto menerangkan, secara umum pelanggar protokol kesehatan bakal disita KTP-nya.
Ketika melanggar dan tidak membawa kartu identitas itulah, sanksi sosial bakal diterapkan.
• Kesadaran Warga Mulai Meningkat, Pemkot Surabaya Bakal Terus Monitoring Kepatuhan Pakai Masker
• Pasar Genteng Jadi Role Mode Pasar Tangguh Surabaya, Intip Fasilitas Protokol Kesehatan di Dalamnya
Sebelumnya, sanksi sosial berupa hukuman push-up, berjoget hingga menyapu jalan sudah diterapkan.
Tujuannya, kata Eddy Christijanto, pelanggar bakal sadar dan tidak mengulangi mengabaikan protokol kesehatan.
"(Sanksi tegas lain) Nanti akan kita kembangkan lagi," ungkap mantan Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Editor: Dwi Prastika