Virus Corona di Malang
Debitur Malang Raya dan Pasuruan Terima Restrukturisasi Kredit, OJK Malang: Mencapai Rp 8,15 Triliun
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri ungkap telah kucurkan restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 8,15 triliun di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memberikan restrukturisasi kredit perbankan kepada 79.958 debitur di Malang Raya dan Pasuruan.
Selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ), totalnya mencapai Rp 8,15 triliun.
“Sampai dengan 17 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 8,15 triliun yang telah diberikan kepada 79.958 debitur,” ucap Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, Sabtu (27/6/2020).
• Hendak Tidurkan Anaknya, Ibu Ini Malah Ketiduran, Paman Syok Lihat Ada yang Mengambang di Kolam Ikan
• Ashanty Ngaku Tak Boleh Gantikan KD untuk Aurel-Azriel, Istri Anang Hermansyah: Aku Gak Ambil Hati
Dia menambahkan 71 perusahaan pembiayaan juga telah memberikan restrukrisasi pinjaman kepada 73.152 debitur per 19 Juni 2020. Total pinjamam yang direstrukturisasi dari kelompok ini mencapai Rp 1,52 triliun.
“OJK Malang mencatat ada 71 perusahaan memberikan fasilitas restrukturisasi pinjaman. Dari 87.440 permohonan restrukturisasi yang diajukan kepada perusahaan pembiayaan 73.152 permohonan yang telah disetujui atau kasarannya 86 persen,” katanya.
Meski demikian, kata Sugiarto, kondisi sektor jasa keuangan di Malang masih aman dan terkendali. Hal itu tercermin dari kredit perbankan, piutang pembiayaan dan dana pihak ketiga yang masing-masing tumbuh 7,65 persen, 4,81 persen dan 9,67 secara year on year (yoy).
• Gandeng Influencer dan Komunitas Digital, Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Wajib Pakai Masker
• 30 Motor Butut Milik Siswa Kurang Mampu di Malang Akan Didandani Grave Digger Jadi Motor Keren
“Sementara pada posisi April 2020 rasio non performing loan (NPL) gross sebesar 3,24 persen,” bebernya.
Selain itu, lanjut Sugiarto, Loan to Deposit Ratio (LDR) di wilayah Malang Raya masih berada di angka 74,45 persen. Hal tersebut menunjukkan dana masyarakat yang tersimpan di bank tidak seluruhnya disalurkan kredit tetapi juga digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi.
“Hal ini juga memberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit atau pembiayaan guna mendukung upaya pemulihan ekonomi pada periode new normal,” kata dia.
OJK memprediksi perekonomian Indonesia pada kuartal II tahun ini akan mengalami kontraksi. Prediksi itu didasari oleh rilis data penjualan retail dan tingkat inflasi yang kurang positif serta aktivitas manufaktur yang belum signifikan.
“Selain itu, sektor ketenagakerjaan juga belum menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan,” tutupnya.
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Heftys Suud