Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tegas, Dinas Pendidikan Jatim Bakal Lakukan Ini, Jika Temukan Pemalsuan Berkas dalam PPDB SMA/SMK

Dindik Jatim akan bersikap tegas melakukan pembatalan status siswa baru jenjang SMA/SMK negeri apabila ditemukan pemalsuan berkas.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Ilustrasi siswa SMA di Jawa Timur. 

Karenanya Alfian meminta agar masyarakat tak perlu khawatir jika ditemukan pemalsuan berkas.

Pihaknya juga menjamin bagi siswa yang telah dibatalkan status penerimaannya, akan dibantu untuk mencari sekolah yang terdekat dengan rumahnya.

BERITA TERPOPULER JATIM: Asmara Terlarang Bu Dokter Pasuruan hingga Covid-19 Jatim Salip Jakarta

Tertarik Terjun Jadi Personal Fotografer? Tyo Juliasmono Punya 3 Tips: Relationship Penting

"Kami paham ada celah-celah yang dilakukan oleh oknum. Dan kita perbaiki setiap tahun. Saat warga punya KK dan punya domisili, misal KK di Sidoarjo tapi punya domisili di Tambak Sari. Selepas dia mendaftar ke SMAN 2 Surabaya, atau SMAN 5 Surabaya, tetap kami beri kesempatan melampirkan surat domisili," terang nya.

Diakui Alfian, seandainya tidak ada Covid-19, pihaknya akan menerjunkan tim untuk masyarakat yang tidak mampu dan surat keterangan domisili untuk melihat kebenaran berkas dengan kondisi lapangan.

"Karena ada Covid-19, surat domisili cukup ditandangani oleh kelurahan. Dan verifikasi akan dilakukan secara sistem," imbuh dia.

Selain verifikasi berkas, tim PPDB dindik Jatim juga melakukan pelacakan jarak selama dua hari terakhir.

Jika jarak antar sekolah dan rumah tidak masuk akal pihaknya akan melakukan tracing ulang.

"Yang jaraknya tidak masuk akal misal daftar ke SMA komplek tapi jaraknya 14 meter. Ini kami tracing ulang. Kami cek KK, dan tracing kembali di penitikan. Ini kita lakukan di hari pertama tahap dua jalur zonasi," tuturnya.

Ibu Hamil Positif Covid-19 di Trenggalek Melahirkan Normal, Langsung Dipisahkan: Bayi Diisolasi

Ashanty Ngaku Tak Boleh Gantikan KD untuk Aurel-Azriel, Istri Anang Hermansyah: Aku Nggak Ambil Hati

Untuk diketahui PPDB Jatim saat ini telah memasuki tahap ketiga.

Yaitu Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 untuk SMA dan Jalur Reguler untuk SMK.

Sebelumnya tahapan Pra Pendaftaran berupa kegiatan entry nilai rapor SMP sampai dengan pengambilan PIN calon peserta didik pada tanggal 27 April sampai dengan 20 Juni 2020 lalu.

Buka Pintu, Warga Syok Lihat Pria Gantung Diri di Depan Rumahnya, Foto Sampai Viral, ini Kata Polisi

Sementara pendaftaran tahap I sudah dimulai pada tanggal 15 Juni yakni jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan.

Kemudiam dilanjutkan Tahap II yakni jalur zonasi yang seleksinya berdasarkan jarak rumah dengan sekolah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved