Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik, Tak Sampai 1X24 jam Pelaku Diciduk Polisi

Polisi menangkap pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah perbatasan Gresik di Kecamatan Driyorejo.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Tersangka Sujak (tengah) menunjukkan sebilah celurit yang digunakan untuk membegal sepeda motor di Mapolsek Driyorejo, Minggu (28/6/2020). 

Korban hanya bisa melihat pelaku membawa kabur sepeda motor yang digunakannya untuk mencari nafkah sehari-hari dan lari ke arah timur.

Korban hanya bisa berteriak minta tolong.

Masih Banyak Warga Enggan Pakai Masker, Forkopimda Jatim Bagi-bagi 2 Juta Masker di Surabaya Raya

Soal Wacana Liga 1 Banyak Mainkan Pemain U-20, Pelatih Persik Buka Peluang Cari Pemain Muda Kediri

Warga yang berdatangan langsung membantu korban melaporkan pembegalan ini ke Mapolsek Driyorejo.

Tidak sampai 1x24 jam, tersangka langsung diamankan di tempat persembunyiannya.

"Anggota buser melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, kemudian pada hari minggu tgl 28 Juni 2020 jam 03.15 Wib pelaku berhasil diamankan tempat persembunyiannya di Desa Balong Biru Desa Sadang RT 08 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo beserta sepeda motor milik korban," paparnya.

Rencananya sepeda motor korban itu akan dijual dengan harga yang cukup miring.

Fantastis, Ini Dia Pemain Dengan Gaji Tertinggi di Chelsea

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli minuman keras.

Tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sebilah clurit sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan langsung digelandang menuju Mapolsek Driyorejo.

Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved