Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

16 Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Diusulkan Jalani Isolasi Mandiri di Tempat Karantina

Sebanyak 16 pasien positif Covid-19 kategori ringan di Kota Malang diusulkan menjalani karantina mandiri di Balai Diklat milik Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
dr Husnul Muarif juru bicara tim satgas Covid-19 Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 16 pasien positif Covid-19 kategori ringan di Kota Malang diusulkan menjalani karantina mandiri di Balai Diklat milik Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi Kota Malang.

Hal tersebut setelah tim satgas Covid-19 Kota Malang telah melakukan pendataan ke sejumlah puskesmas yang berada di setiap kecamatan yang ada di Kota Malang.

Mereka yang menjalani isolasi mandiri tersebut merupakan pasien yang lingkungan sosialnya tidak bisa untuk dilaksanakannya isolasi mandiri.

Beberapa kriteria tersebut di antaranya mulai dari kondisi rumah si pasien, faktor lingkungan dan lain sebagainya.

Usut Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Polisi Sudah Periksa Sang Pedangdut Sebagai Saksi Korban

Viral Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi karena Motor, Hati Kalsum Sedih: Keluar dari Rahim Saya

"Sementara masih 16 pasien yang kami usulkan. Jumlahnya bisa saja bertambah. Karena di tempat karantina tersebut kami memiliki kapasitas hingga 54 bed," ucap juru bicara tim satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (30/6).

Hingga sampai saat ini, persiapan rumah karantina tersebut disampaikan dr Husnul masih dalam tahap finalisasi dengan RSUD Kota Malang.

Kemungkinan, pada Rabu (1/7) rumah karantina tersebut sudah bisa difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 kategori ringan.

"Hari ini masih kami koordinasikan dengan RSUD Kota Malang. Kalau siap, insyallah besok sudah dipergunakan," ucapnya.

Sebaris Pesan Aneh Pembakar Mobil Alphard Via Vallen, Ditinggalkan di Tembok Rumah Via: Mati Kalian

NEWS VIDEO - Cegah Stres Pada Pasien Anak, Tagana Tulungagung Buat Taman Bermain di Area Karantina

dr Husnul menyampaikan, yang dimaksud dengan pasien positif Covid-19 kategori ringan tersebut ialah pasien yang terkonfirmasi positif tetapi tidak perlu memerlukan perawatan.

Hal tersebut membuat, setiap kebutuhan medis seperti oksigen, infus dan alat suntik tidak perlukan.

Saat ini Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan 34 tenaga ahli yang disiapkan untuk bertugas di tempat karantina tersebut.

26 di antaranya merupakan tenaga medis dari TNI, 1 ahli gizi, 5 bagian tata boga, 1 orang sanitarian dan 1 rekam medis.

Fakta Mengejutkan di Surabaya, Banyak Pasien Covid-19 di Perumahan Mewah, Pemkot: Diisolasi Khusus

Mencegah Stres Pasien Anak, Tagana Bikin Taman Bermain di Tempat Karantina Covid-19 Tulungagung

dr Husnul optimis, dengan sarana dan pra saran yang telah disiapkan tersebut menjadikan pengawasan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Malang menjadi lebih mudah.

Tidak menutup kemungkinan pula, pihaknya juga akan membuka lagi tempat karantina mandiri yang berada di rusunawa Universitas Kanjuruhan Malang.

"Kita lihat dulu hasilnya seberapa maksimal. Nantinya kami juga akan mempersiapkan dan memfungsikan rumah karantina di rusunawa milik Unikama," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved