Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru Sehari Dibuka PPDB Online, Sudah Terpenuhi 70% Kuota Sekolah di Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau pelaksanaan Sistem Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri 1 Jalan Gajah Mada,

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
mohammad romadoni/surya
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid saat meninjau posko pelayanan PPDB Online di SMP Negeri 1 Jalan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (30/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau pelaksanaan Sistem Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri 1 Jalan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (30/6/2020).

Kedatangan wali kota Mojokerto bersama Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid tersebut memastikan bagaimana proses PPDB Online jenjang sekolah TK, SD dan SMP Negeri yang sudah dilaksanakan serentak pada Senin 29 Juni 2020.

"Saya ingin memastikan pelaksanaan PPDB Online khususnya di sekolah SMP Negeri dengan kuota yang paling banyak ini apakah berjalan lancar atau ada kendala dan seperti apa kondisi di lapangan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Menurut Ika Puspitasari, sesuai fakta di lapangan PPDB Online sejauh ini berjalan lancar yang didukung dengan dibukanya posko pelayanan bisa bertatap muka secara langsung sehingga sangat membantu masyarakat.

Keberadaan posko ini bisa membantu masyarakat yang terbukti dalam kurun waktu satu hari ada 40 orang datang memanfaatkan layanan PPDB Online tersebut.

"Kedatangan masyarakat yang memanfaatkan posko pelayanan PPDB Online tentunya dari berbagai kendala mulai dari keterbatasan mengakses IT dan lainnya yang semuanya sudah dilayani secara baik sehingga tidak mengganggu proses PPDB ini," ujarnya.

Ning Ita mengatakan kuota PPDB Online yang dibuka baru satu hari ini sudah cukup banyak peminatnya. Yang berarti menunjukkan pelaksanaan PPDB Online ini berjalan lancar dan baik.

Dibekuk Polisi, Pria yang Bakar Mobil Via Vallen Berlagak Bego

Jelang Kelahiran Anak Pertama Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Curhat Musibah Keluargaku: Stay Safe

Sosok Ini Diduga Bakar Mobil Via Vallen Diamankan Polresta Sidoarjo, Polisi Langsung Gelar Olah TKP

"Dari jumlah total kuota jenjang SMP Negeri ada 2.144 peserta didik sekarang sudah 1600 siswa yang artinya sudah terpenuhi sekitar 70 persen dan baru satu hari padahal batas waktu maksimal sampai empat hari kedepan," katanya kepada TribunJatim.com.

Masih kata Ning Ita, posko pelayanan PPDB Online terdapat di seluruh sekolahan Kota Mojokerto. Prioritas pelayanan posko PPDB
yaitu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pendaftaran online secara mandiri yang biasanya dari luar daerah. Sedangkan, dari dalam daerah Kota Mojokerto sudah dibantu guru asal sekolah masing-masing misalnya guru TK membantu siswanya menuju jenjang SD dan guru SD membantu siswanya jenjang SMP.

"Rata-rata masyarakat yang datang ke posko pelayanan PPDB Online justru dari luar daerah ataupun sekolah bukan negeri yang memiliki keterbatasan dalam melakukan pendaftaran secara mandiri sehingga mereka minta dibantu," terangnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan PPDB Online ini sangat efektif membatasi interaksi tatap muka secara langsung sehingga mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

"Mengenai penerapan New Normal disektor pendidikan belum kita menunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Kota Mojokerto mengumumkan PPDB Online
jenjang sekolah TK, SD dan SMP Negeri tahun pelajaran 2020-2012.

Pendaftaran PPDB online untuk sekolah TK Negeri dan SD Negeri menggunakan jalur zonasi yang meliputi dua hal yakni jarak domisili berdasarkan Kartu Keluarga asli calon siswa dan usia peserta didik.

PPDB online jenjang sekolah TK, SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto tahun 2020-20121 dilakukan secara online melalui Mojokertokota.siap.-ppdb.com.

Pada jenjang SMP Negeri PPDB online diprioritaskan untuk peserta didik warga Kota Mojokerto yang dibagi menjadi tiga zona sebagai berikut:

Zona 1, meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 9 yang mencakup Kelurahan Balongsari, Gununggedangan, Wates, Kedundung, Sentanan, Meri, Jagalan dan Miji Baru.

Zona II, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6 yang mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo dan Magersari.

Zona III, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 8 yang mencakup Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Blooto dan Miji (Miji Baru).

Adapun kuota jalur zonasi PPDB sekolah SMP Negeri untuk warga Kota Mojokerto minimal 50 persen dan kuota warga diluar Kota Mojokerto maksimal 15 persen.

Sedangkan kuota jalur prestasi 15 persen, kuota jalur Afirmasi 15 persen, kuota jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Sedangkan, kuota jalur kelas olahraga sebanyak satu rombongan belajar yang diselenggarakan di tiga sekolah yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 4 Kota Mojokerto.

Pelaksanaan PPDB tahun 2020-2021 tidak dipungut biaya dan lebih diprioritaskan bagi warga Kota Mojokerto.

Sedangkan warga diluar kota bisa mendaftar apabila kuota untuk warga Kota Mojokerto sudah terpenuhi 100 persen.

Pagu sekolah TK Negeri sebanyak enam rombel atau kelas masing-masing 15 siswa total sebanyak 90 peserta didik. Sedangkan, pagu sekolah SD Negeri sebanyak 53 rombel atau kelas masing-masing 28 siswa total sebanyak 1.484 peserta didik.

Pagu jenjang sekolah SMP Negeri sebanyak 67 rombel atau kelas masing-masing 32 siswa total sebanyak 2.144 peserta didik.

Pendaftaran PPDB online jalur zonasi TK, SD dan SMP Negeri dimulai 29 Juni sampai 2 Juli 2020 pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Penggunaan teknologi informasi adalah solusinya termasuk penyelanggaraan PPDB online dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga semua proses administrasi berkaitan dengan PPDB dilakukan secara online tanpa kontak fisik maupun kerumunan. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved