Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pertamina Mulai Lakukan Uji Coba Transaksi Nontunai di SPBU Surabaya, Begini Caranya agar Aman!

PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba transaksi nontunai, Rabu (1/7/2020). Langkah ini sebagai protokol kesehatan pencegahan virus Corona.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi transaksi nontunai di SPBU Pertamina, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Handi Lestari

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba transaksi nontunai, Rabu (1/7/2020).

Langkah ini dilakukan sebagai protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di seluruh lini bisnis perusahaan.

Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, mengatakan, pemberlakukan transaksi nontunai juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen SPBU.

"Dimana mulai tanggal 1 Juli ini, Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya," kata Rustam Aji, Selasa (30/6/2020).

Adapun tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase, dimana fase pertama akan diberlakukan transaksi nontunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”.

Sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.

Fase kedua akan diberlakukan transaksi nontunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series.

Kurangi Ketergantungan Rentenir, Pertamina Salurkan Modal Ratusan Juta Rupiah untuk Peternak Kambing

Namun untuk jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.

Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi nontunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU.

"Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi nontunai," ungkap Rustam Aji.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah seperti Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju tatanan new normal pada kondisi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara nontunai.

Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan Covid-19 dan siap mendukung peraturan wali kota Surabaya.

Masih Saja Temukan Layang-Layang Tersangkut, PLN Giatkan Operasi Pengamanan SUTT/SUTET

Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi.

Alasannya, virus penyebab Covid-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

“Selain itu, Pertamina juga ikut mendukung program Bank Indonesia dengan menggalakkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Karena pembayaran secara nontunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” ujar Rustam Aji.

Lebih lanjut, Rustam Aji menyebutkan, setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU.

Ia juga menekankan, transaksi dengan penggunaan nontunai aman dilakukan di SPBU sesuai dengan tata cara yang berlaku.

“Jika menggunakan motor, pastikan posisi motor dengan dispenser berjarak 1,5 meter, lalu pelanggan dapat melakukan snap QR Code melalui aplikasi LinkAja dan menunggu bukti pembayaran muncul dan transaksi dinyatakan berhasil," jelas Rustam Aji.

Jika menggunakan mobil, pastikan posisi mobil sudah sesuai dengan titik yang ditetapkan dan posisi mesin dalam keadaan mati, nantinya petugas SPBU akan menghampiri dengan membawa QR Code untuk melakukan proses transaksi.

Di SPBU, Pertamina telah menerapkan protokol kesehatan yang telah berlaku semenjak munculnya Covid-19.

Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas, Pertamina Sosialisasikan Program Kemitraan Pinky Movement

Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pertamina untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan yang hendak bertransaksi di SPBU, seperti disinfeksi berkala di semua fasilitas SPBU, pengecekan suhu tubuh bagi operator di awal shift kerja, penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SPBU, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang meliputi masker, face shield, dan sarung tangan bagi seluruh operator SPBU yang bertugas.

Tidak hanya itu, untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, Pertamina juga mengimbau kepada pelanggan untuk selalu mengenakan masker ketika berada di area SPBU dan selalu menjaga jarak ketika sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Untuk pelanggan yang mengisi bahan bakar roda empat, agar tetap berada di mobil ketika melakukan pengisian BBM," jelas Rustam Aji.

Sedangkan untuk pengendara roda dua diimbau untuk turun dari kendaraan dan berdiri di tanda yang telah disediakan berseberangan dengan operator SPBU.

Setelah pengisian selesai, operator SPBU akan menghampiri pelanggan untuk melakukan transaksi pembayaran dengan nontunai.

Beragam promo bagi pelanggan senantiasa hadir dalam aplikasi MyPertamina.

Salah satunya cashback berlaku untuk pembelian produk-produk tertentu sesuai dengan syarat dan ketentuan.

“Pertamina memberikan cashback 50 persen bagi pengemudi ojek online yang membeli Pertalite, 50 persen untuk pembelian Pertalite dan Dexlite untuk pengemudi angkutan kota, serta cashback 30 persen bagi masyarakat umum yang membeli Pertamax Series dan Pertamina Dex,” tandas Rustam Aji.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved