Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Polda Jatim Launching Aplikasi TACS, Dua Rumah Sakit di Kota Malang Siap dan Telah Jalin MoU

Polda Jawa Timur launching aplikasi berbasis web, Traffic Accident Claim System. Kegiatan launching aplikasi TACS tersebut digelar di Surabaya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, beserta para anggota Satlantas Polresta Malang Kota menyaksikan launching Traffic Accident Claim System ( TACS ) secara virtual, Selasa (30/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polda Jawa Timur launching aplikasi berbasis web, Traffic Accident Claim System ( TACS ) pada Selasa (30/6/2020).

Kegiatan launching aplikasi TACS tersebut digelar di Surabaya.

Namun kegiatan lauching juga dilakukan secara virtual bagi seluruh jajaran Polres dan Polresta di Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan, TACS adalah aplikasi yang berbasis web atau online untuk memudahkan pengurusan asuransi.

"Gunanya memudahkan pengurusan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas ( Jasa Raharja ), bagi korban laka lantas yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya kepada TribunJatim.com saat menghadiri launching TACS secara virtual di ruangan MCC Polresta Malang Kota.

Dirinya juga menjelaskan, beberapa tahapan penyelenggaraan pelayanan pengurusan asuransi melalui aplikasi tersebut.

Kampung Tematik di Kota Malang Diperbolehkan Buka, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Ada Pegawai yang Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Surabaya Ditutup Lagi selama Dua Pekan

"Yang pertama, korban laka lantas akan ditangani secara cepat oleh Unit Laka Lantas. Setelah itu korban akan dibawa mendapatkan perawatan medis secepatnya di Unit Gawat Darurat rumah sakit. Kemudian korban laka lantas akan dilakukan pendataan," jelasnya.

Data korban akan diinput ke dalam aplikasi TACS, baik oleh petugas Unit Laka Lantas atau petugas rumah sakit.

Setelah itu, data yang telah diinput, akan dilakukan sinkronisasi oleh petugas PT Jasa Raharja.

"Kemudian PT Jasa Raharja akan melakukan pembayaran klaim asuransi kecelakaan lalu lintas, kepada rumah sakit yang merawat korban laka lantas. Dan aplikasi ini sendiri terkoneksi selama 24 jam," bebernya.

Wali Kota Malang Minta Masyarakat Beri Sanksi Sosial pada Warga yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Hari Kedua Pembukaan Jatim Park 2 Kota Batu Pasca Ditutup, Jumlah Pengunjung Meningkat 100 Persen

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada rumah sakit di wilayah Kota Malang.

"Untuk saat ini yang telah siap dan telah menjalin MoU, ada dua rumah sakit. Dua rumah sakit itu adalah RST Dr Soepraoen dan Ruah Sakit Lavalette," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved