Virus Corona di Surabaya
Ada Pegawai yang Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Surabaya Ditutup Lagi selama Dua Pekan
Keputusan Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup lagi itu diambil lantaran beberapa staf ditemukan positif virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya kembali harus ditutup selama 14 hari ke depan.
Keputusan Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup lagi itu diambil lantaran beberapa staf ditemukan positif virus Corona ( Covid-19 ).
Tercatat ini merupakan kali kedua Kantor Dispendukcapil Surabaya yang berada di Gedung Siola Surabaya ditutup lantaran imbas Covid-19.
Sebab, beberapa waktu lalu juga sempat ditutup lantaran temuan kasus.
"Kantor Dispendukcapil sementara ditutup, ini sudah berjalan 3 hari, protapnya tetap 14 hari ke depan," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Selasa (30/6/2020).
• Temukan Kasus Covid-19 di Perumahan Mewah, Begini Langkah Yang Diambil Gugus Tugas Surabaya
• RSJ Menur Surabaya Rawat 94 Pasien Positif Covid-19, 5 di Antaranya Orang dengan Gangguan Jiwa
M Fikser menjelaskan, semula istri dari seorang karyawan di sana reaktif Covid-19 saat rapid test.
Kemudian sebagai bentuk antisipasi, seluruh karyawan dilakukan rapid test.
Hasilnya ada yang ditemukan reaktif.
Bahkan, tiga orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes swab.
Ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Dispendukcapil.
• Sakit Hati Digaji Tak Sesuai, Pria Sampang Bobol Kedai Kopi Mantan Bos, Terancam 5 Tahun Penjara
• Respons Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya soal Pernyataan Wali Kota Risma, Sebut Hubungan Mesra
Menurut M Fikser, ketiganya sudah dirawat, ada yang di rumah sakit juga ada yang di Asrama Haji Surabaya.
M Fikser mengatakan, sementara untuk pelayanan memang menggunakan sistem online yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya.
Apalagi, warga yang mengurus pelayanan mayoritas terkait dengan kartu keluarga.
Hal itu bisa dilakukan lewat pelayanan online.
• Dinkes Akui Pemkot Surabaya Pernah Ditolak saat akan Beri APD ke RSU dr Soetomo, Bahkan Dua Kali
• Tindak Lanjuti Tumpang Tindih Penerima Bansos, Wagub Jatim Emil Dardak Rakor dengan KPK
Selain itu juga pencetakan KTP juga bisa memanfaatkan layanan online.
"Untuk sementara pelayanan berjalan secara online," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya itu.
Editor: Dwi Prastika