Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Pamekasan

Punya Gejala Ringan, 2 Bidan Puskesmas Larangan Pamekasan Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Kepala UPT Puskesmas Larangan Pamekasan, Erlina, mengatakan, dua bidan Puskesmas Larangan positif Covid-19 itu memilih isolasi mandiri.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
UPT Puskesmas Larangan Pamekasan, Madura, saat ditutup sementara, Selasa (30/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dua bidan Puskesmas Larangan Pamekasan, Madura, yang dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19 ) kini melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Kepala UPT Puskesmas Larangan Pamekasan, Erlina, mengatakan, dua bidan Puskesmas Larangan positif Covid-19 itu memilih isolasi mandiri, sebab punya keluhan ringan.

Saat ini, kata dia, dua bidan Puskesmas Larangan positif Covid-19 tersebut dirawat dan diawasi oleh petugas medis Puskesmas setempat.

"Perawat Puskemas yang memantau setiap harinya dan berkoordinasi langsung dengan dokter spesialis Satgas Covid-19 kabupaten," kata Erlina kepada TribunJatim.com, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, Erlina juga menjelaskan, saat dua bidan yang bekerja di Puskesmas Larangan tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya bersama Gugus Tugas kecamatan, langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan area Puskesmas.

Menkopolhukam, Mahfud MD Berikan Bantuan Beragam Jenis APD ke Pemkab Pamekasan

Ada Pegawai yang Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Surabaya Ditutup Lagi selama Dua Pekan

Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan tracing (pelacakan) terhadap keluarga.

Seluruh karyawan yang bekerja di Puskesmas Larangan pun menjalani rapid test.

"Saat tracing dilakukan kami langsung melakukan rapid test terhadap semua karyawan kami. Hasilnya terdapat 8 karyawan kami yang reaktif Covid-19," ujarnya.

Erlina juga menjelaskan, dua petugas medis yang bekerja di Puskemas Larangan itu diketahui positif Covid-19, setelah hasil swab yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pamekasan pada Jumat 26 Juni 2020.

350 Tambang Galian C Pamekasan Diduga Ilegal Versi Investigasi PMII, 13 Desa Gali Pakai Alat Berat

Nelayan Pamekasan Meninggal Mendadak di Perahunya saat Jaring Ikan Tengah Laut, Diduga Kena Asma

Puskesmas Larangan lalu ditutup selama 14 hari ke depan.

Masa penutupan ini berlangsung mulai 28 Juni-11 Juni 2020.

Sementara itu, bagi masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pelayanan pasien, akan dialihkan ke Puskesmas terdekat.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved