Virus Corona di Jawa Timur
Marak Aksi Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid-19, Polda Jatim Perketat Pengamanan 99 RS Rujukan
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran perketat pengamanan di 99 RS rujukan Covid-19. Antisipasi maraknya aksi bawa pulang paksa jenazah virus Corona.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memperketat pengamanan semua rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien virus Corona ( Covid-19 ).
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengaku telah menginstruksikan pada semua kepala polres dan polresta jajarannya se - Jawa Timur, untuk menyiagakan sejumlah pasukan ke semua rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, Jawa Timur memilik sedikitnya 99 RS yang menjadi rujukan dan satu RS darurat penanganan pasien Covid-19.
• Pembakar Mobil Via Vallen Sudah Jadi Tersangka, Fans Berat yang Sakit Hati Gagal Bertemu
• Adik Via Vallen Dinyinyiri seusai Kena Musibah, Kenapa Mbak yang Nangis, Mella: Gak Perlu Terheran
"Itu rutin kami jaga. Semenjak ada insiden di Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, habis itu kami evaluasi kekurangannya," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (1/7/2020).
Selain untuk menjembatani progresivitas pelayanan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Sejumlah anggota personel yang disiagakan itu juga diperuntukkan mengantisipasi adanya insiden pengambilan jenazah secara paksa.
"Bukan hanya floating, tapi juga kita ada jenazah Covid-19, juga harus dikawal, demikian pula, butuh pengamanan saat pemakaman juga harus dijaga," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, beberapa insiden pengambilan jenazah Covid-19, terjadi Jatim. Berikut rangkumannya:
• Bujuk Rayu Maut Intel Polisi Gadungan, Tipu Gadis Hasil Kenalannya di FB, Dipacari hingga Disetubuhi
• Pemkab Tulungagung Akan Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah, Hanya Untuk Warga Tidak Mampu
Pada Kamis (4/6/2020) lalu, insiden pengambilan jenazah secara paksa sempat terjadi di RS Paru berlokasi di Jalan Karang Tembok, Semampir, Surabaya.
Sejumlah warga yang ternyata anggota keluarga tampak membawa pulang jenazah anggotanya yang terpapar Covid-19 secara paksa.
Selain bersikeras melakukan pemulasaran tanpa protokol Covid-19. Anggota keluarga bahkan sempat melakukan intimidasi disertai kekerasan terhadap petugas medis rumah sakit.
Alhasil, empat orang anggota keluarga yang ditengarai melakukan kekerasan terhadap petugas medis, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jatim, dalam hal ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pada Minggu (7/6/2020), ratusan pengendara ojek online memenuhi area parkir kamar mayat RSU Dr Soetomo, Surabaya.
Ratusan pengendara ojek online yang mengatasnamakan diri sebagai aksi solidaritas itu bermaksud mengawal pemulangan jenazah rekan mereka, yakni pengendara ojek online cantik berinisial DAW.