Bakal Gugat Aturan Rapid Test, Cak Sholeh Sebut Perketat Protokol Kesehatan Jauh Lebih Baik
Muhammad Sholeh dalam overview live Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020) mengaku lebih baik memperketat protokol kesehatan.
Penulis: Akira Tandika | Editor: Taufiqur Rohman
"Pekan lalu di salah satu stasiun televisi nasional ada diskusi dengan pakar epidimologi. Dia mengatakan rapid test tidak ada gunanya. Menurutnya, yang bagus itu anti-gen. Saya melihatnya begini, rapid test massal sudah dilakukan pemerintah, kemudian diwajibkan ke penumpang yang akan melakukan perjalanan. Ini tidak logis. Kalau saya di mall apa jaminannya. Nanti muncul lagi bisa-bisa keluar rumah rapid test lagi," terangnya.
Oleh karenanya, menurut Cak Sholeh sangat tidak tepat bila gugus tugas Covid-19 turut mewajibkan rapid test bagi calon penumpang.
Padahal Kemenhub dan Kemenkes tidak mewajibkan hal tersebut.
• Jual Sabu 0,32 Gram, Remaja di Gresik Dituntut Hukuman Delapan Tahun Penjara
• Reaksi Calon Mahasiswa Soal Aturan UTBK SBMPTN Bawa Hasil Rapid atau Swab, Syok dan Memberatkan
Rencananya, Senin (7/7/2020) pekan depan, Cak Sholeh akan menggugat kebijakan rapid test ke Ombudsman agar dihapus.
"Kita akan mendatangi Ombudsman, supaya mencabut surat edaran nomor 7 dan 9. Kalau memang ada masukan yang harus dilalui operator. Bukan domain gugus tugas. Setelah itu kami tetap bersuara supaya Mahkamah Agung (MA) segera memutus gugatan kita. Supaya ada kepastian hukum untuk puluhan ribu calon penumpang dan masyarakat," tandasnya.