Pilkada Jember 2020
PKB Serahkan Surat Tugas Secara Resmi Kepada Bacabup Ifan Ariadna
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember menyerahkan surat tugas kepada Ifan Ariadna Wijaya, Bakal Calon Bupati Jember untuk berlaga di Pi
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember menyerahkan surat tugas kepada Ifan Ariadna Wijaya, Bakal Calon Bupati Jember untuk berlaga di Pilkada Jember 2020, Rabu (1/7/2020).
Surat tugas tersebut berasal dari DPP PKB. Surat tugas itu sekaligus mandat kepada Ifan Ariadna untuk memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur partai politik ke KPU Jember.
Penyerahan surat tugas itu digelar di Kantor DPC PKB Jember, Jalan Danau Toba Kecamatan Sumbersari. Kegiatan itu juga dibarengi dengan konsolidasi dengan pengurus PKB mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa.
Unsur PCNU Kabupaten Jember dan Kencong juga terlibat dalam konsolidasi tersebut.
Penyerahan surat tugas kepada Ifan itu seakan menjadi penanda dimulainya kemeriahan Pilkada Jember setelah tahapan ditunda karena pandemi Corona.
Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, surat tugas tersebut merupakan awal dari surat rekomendasi Parpol.
• 4 Kader PKB Muncul di Bursa Pilkada Jember 2020, Ayub: Urusan Pilkada, PKB Harus Khidmat ke NU
• BREAKING NEWS - Mahasiswa Unidha Malang Demo Tuntut 5 Hal: Hapus Uang Registrasi Bimbingan Skripsi!
• Masuk Bromo Bakal Lebih Ketat, Wacana Syarat Rapid Test Mencuat
"Tahapannya memang begitu, rekomendasi pertama itu melalui surat tugas. Tapi ini sudah 99 persen lah rekomendasi untuk Mas Ifan jadi calon bupati. Melalui surat tugas itu, Mas Ifan diberi waktu menggerakkan mesin politik PKB sampai ke bawah, boleh memakai logo partai," ujar Ayub kepada TribunJatim.com.
Ayub menambahkan, pihaknya juga bersyukur karena dua PCNU di Kabupaten Jember, yakni PCNU Cabang Jember dan PCNU Cabang Kencong serta jajarannya mendukung konsolidasi tersebut.
"Ini jadi sejarah dalam kontestasi Pilkada Jember tahun 2020. PKB, dan NU baik Jember dan Kencong mengusung Mas Ifan jadi calon bupati, tidak berpencar," tegas Ayub.
Dukungan dua PCNU tersebut diberikan secara kultural, tidak secara struktural.
Ayub menambahkan kenapa partainya memilih Ifan Ariadna. Menurutnya Kabupaten Jember membutuhkan sosok orang muda sebagai pemimpin. Ifan juga berasal dari keluarga nahdliyin, serta santri.
"Jember ini butuh kaum muda yang visioner membangun Jember," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Ifan Ariadna kepada Surya mengatakan, setelah menerima surat mandat dari PKB, dirinya bersama tim dan DPC PKB akan berkonsolidasi sampai ke tingkat bawah. Selain itu, dia juga akan meneruskan konsolidasi dengan partai lain yakni PAN dan Perindo. Sebab dua partai politik juga juga sudah memberikan surat mandat.
"Saya akan berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan partai selanjutnya, PAN dan Perindo. Karena juga sudah mendapatkan surat mandat. Saya akan memenuhi syarat pendaftaran ke KPU, salah satunya terkait koalisi juga," ujar Ifan.
Berdasarkan aturan, partai politik yang memiliki minimal sembilan kursi di DPRD Jember bisa memberangkatkan pasangan bakal calon kepala daerah di Pilkada Jember 2020. Saat ini, tidak ada satu pun Parpol yang memiliki sembilan kursi di DPRD Jember. Karenanya, Parpol di Jember harus berkoalisi untuk mengusung satu pasangan calon.