Info SBMPTN
2 Pusat UTBK di Malang Tak Syaratkan Peserta Bawa Hasil Rapid Test, Disiplin Protokol Terpenting
Dua pusat UTBK SBMPTN di Malang tak mensyaratkan peserta membawa hasil rapid test untuk menjalani ujian.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tahap pertama pada 5-14 Juli 2020. Tahap kedua pada 20-25 Juli 2020.
• Idul Adha saat Pandemi Covid-19, Penjual-Penyembelih Hewan Kurban Harus Punya Surat Keterangan Sehat
Namun untuk pelaksanaan tahap kedua, UB masih menunggu keputusan panpel pusat.
Sementara di UTBK UM, peserta ujian akan disebar ke 16 lokasi ujian berbeda.
Dengan total 87 ruangan ujian, 1115 komputer, 12 server dan di setiap lokasi ujiannya terdiri dari 16 petugas.
Untuk pembagian sesinya, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juli 2020 dengan setiap harinya terdiri dari dua sesi.
• Wajib Punya Surat Bebas Covid-19 saat UTBK di Surabaya, Risma Rela Antre di RS untuk Rapid Test
Kemudian 8 – 9 Juli, setiap harinya terdiri dari dua sesi. Sedang pada 10 – 11 Juli yang setiap harinya terdiri dari satu sesi.
Jumlah peserta yang terdaftar di UTBK UM sebanyak 12.414 peserta dari berbagai daerah.
"Secara pasti tidak bisa ditentukan berapa peserta yang berasal dari Malang dan yang berasal dari luar Malang. Ini diakibatkan banyak peserta yang beralamat di luar Malang namun ternyata berdomisili di Malang," jelas Koodinator Pelaksana UTBK UM, Dr Imam Agus Basuki MPd, Jumat (3/6/2020).
Sehingga pelaksanaan UTBK di Malang ini tidak bisa dilaksanakan dengan cara memisahkan kloter atau sesi antara peserta yang berasal dari Malang atau luar Malang.
Yang bisa dilakukan panitia adalah tetap menerapkan protokol covid secara ketat kepada seluruh peserta.
Berikut Yang Perlu Dilaksanakan Peserta UTBK UM:
1. Peserta datang satu jam sebelum jam pelaksanaan ujian.
2.Peserta wajib mengikuti pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki kampus.
3.Peserta yang bersuhu di atas 38”C, atau demam atau keluhan lain disarankan untuk mengatur ulang jadwal ujian UTBK, dan melapor ke panitia pusat UTBK di lokasi.
4.Peserta yang membawa kendaraan sendiri dan menunjukkan kartu peserta ujian, diperkenankan masuk dengan menempati tempat parkir khusus yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
5.Berjalan kaki dari tempat parkir menuju tempat lokasi ujian.
6.Wajib mengenakan masker, dan dianjurkan mengenakan sarung tangan dan face shield, serta membawa peralatan kesehatan mandiri (starter kit).
7.Wajib menjaga kebersihan area kampus.
8.Tidak diperkenankan masuk kampus jika tidak mengenakan masker.
9.Tidak diperkenankan makan di tempat ujian.
10.Tidak diperkenankan masuk ke tempat ujian diluar jadwal ujian.
11.Peserta diminta secara bergiliran untuk segera meninggalkan ruangan dan menuju pintu keluar kampus dengan berjalan kaki sesuai arahan dari petugas.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati