Janda Muda Syok Ada Pria Masuk Kamar, Pasrah Dibawa ke Atas Tikar, 1 Orang Nyusul Lakukan Hal Bejat
Seorang janda muda syok melihat ada pria masuk kamarnya. Namun, ia akhirnya pasrah ketika dibawa ke atas tikar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Pelaku memerkosa menantunya pada Rabu (29/4/2020).
Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
"Korban tidak bisa melawan," kata Anom dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
• Alasan Vaksin Corona Indonesia Cuma Diberi ke Orang Terpilih Saja, Padahal Faktor Penentu Hidup-Mati
Tindakan itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada 28 Juni 2020.
Sang ibu pun melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lokasi kejadian.
Pada Selasa (30/6/2020), pelaku ditangkap di rumahnya.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
IMY diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
• Nasib Tragis Gadis Bali Dihamili Sepupu, Setelah Lahiran Diperkosa Mertua, Kondisi Anaknya Memilukan
Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 14 tahun, asal Denpasar Selatan, diperkosa sepupunya hingga hamil pada 2019.
Korban dinikahkan dengan sepupunya yang juga masih di bawah umur itu.
Pernikahan dilangsungkan dengan upacara adat kecil.
Setelah itu, kedua anak ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara.
Korban melahirkan pada awal 2020.
Namun, IMY, sang mertua memerkosa korban pada awal 2020.
Akibat tindakan IMY yang masih pamannya, korban mengalami tekanan psikologis.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Janda Tersentak Lihat Pria Masuk ke Kamarnya, Tak Berdaya Setelah Dibawa ke Ruang Tengah dan Kompas.com dengan judul Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara.