Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rapid Test ke Pengunjung dan Pegawai Kafe, Forkopimda Kota Malang Temukan Satu Orang Reaktif

Forkopimda Kota Malang gelar giat penindakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, Jumat (3/7/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan pelaksanaan rapid test oleh Forkopimda Kota Malang kepada pengunjung dan pegawai Kafe KL Express Malang yang berada di kawasan Villa Puncak Tidar, Jumat (3/7/2020). 

"Jadi sore tadi, Gubernur Jatim menyampaikan evaluasi dimana Kota Malang menjadi zona merah. Selain itu, tim gugus tugas Covid 19 Kota Malang juga telah menyampaikan bahwa ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 kondisinya penuh. Artinya persoalan di Kota Malang sangat serius dan perlu mendapat perhatian. Sehingga para Forkopimda langsung bergerak melakukan kegiatan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat," jujurnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Alasan Vaksin Corona Indonesia Cuma Diberi ke Orang Terpilih Saja, Padahal Faktor Penentu Hidup-Mati

"Saya imbau ke masyarakat untuk selalu disiplin memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, terapkan pola hidup sehat. Karena hal itu dapat menentukan status Kota Malang ke depannya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved