Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Kota Mojokerto Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Calon Mahasiswa Yang Ikuti UTBK SBMPTN 2020

Pemkot Mojokerto membebaskan biaya rapid test Covid-19 bagi calon mahasiswa asal Kota Mojokerto yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Wali Kota Ika Puspitasari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto membebaskan biaya rapid test Covid-19 bagi calon mahasiswa asal Kota Mojokerto yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Sesuai informasi di lapangan, pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 akan dilaksanakan beberapa tahap yaitu gelombang pertama dimulai pada hari ini, Minggu 5 Juli sampai 14 Juli 2020.

Layanan rapid test Covid-19 secara gratis dapat dimanfaatkan calon mahasiswa yang mengikuti UTBK SBMPTN pada gelombang kedua dilaksanakan tanggal 20-29 Juli 2020.

Sedangkan, gelombang cadangan pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.

Adapun pengumuman SBMPTN akan dilangsungkan pada 20 Agustus 2020.

Undika Surabaya Buat Aplikasi DINNO, Bantu Tekan Penularan Covid-19 dengan Alarm Physical Distancing

Truk Tanki Bahan Bakar Minyak 24 Ribu Liter Ringsek Tabrakan di Tol Sidoarjo, Lihat Kronologinya

"Pelaksanaan Rapid Test dilakukan di seluruh puskesmas di Kota Mojokerto secara gratis sesuai domisili masing-masing peserta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/7/2020).

Ia mengatakan sesuai arahan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari agar meniadakan biaya Rapid Test bagi calon mahasiswa tersebut.

Adapun rinciannya, akan ada rapid test gratis, tes gula darah dan tes narkoba bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK dan SBMPTN.

Unggahan Maudy Ayunda setelah Video Debat dengan Pria di Live Instagram Viral, Banjir Komentar Artis

Baru Terkuak Alasan Sarwendah Terima Ruben Onsu, Betrand Peto Pilu Jangan Gitu, Pengakuan Terpaksa

Kegiatan ini menyusul kebijakan sebagian besar perguruan tinggi di wilayah Surabaya mewajibkan calon mahasiswa menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau Swab negatif.

Yang hasilnya selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN.

"Ini merupakan atensi langsung dari Ibu Wali Kota Mojokerto bagi putra putri Kota Mojokerto karena mereka memiliki hak juga untuk mengikuti seleksi ke perguruan tinggi tapi harus terhenti karena kondisi Pandemi Covid-19, sehingga agar tidak terbebani biaya maka pemerintah daerah meniadakan biaya untuk menjalani Rapid Test," ungkapnya.

Mobil Dinas Kapolrestabes Surabaya Dilabeli Disiplin adalah Vaksin, Optimis Tekan Angka Covid-19

Adegan Drama Korea Its Okay To Not Be Okay Dituduh Jiplak Surat Mendiang Jonghyun & Kontroversi

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Ika Puspitasari, menjelaskan rapid test gratis ini sebagai wujud memberikan dukungan pada generasi muda Kota Mojokerto yang berjuang untuk bisa lolos masuk perguruan tinggi negeri.

"Kami ingin meringankan beban mereka dengan memberikan Rapid Test, tes gula darah sekaligus tes narkoba," jelasnya.

Ditambahkannya, generasi muda Kota Mojokerto harus memiliki harapan besar untuk masa depan yang lebih baik.

"Hal ini bisa dicapai bila putra putri Kota Mojokerto bisa menempuh pendidikan yang lebih tinggi dan tentunya bebas dari narkoba," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved