Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar

Petugas Verifikasi Faktual Tak Dapat Temui Ribuan Pendukung Calon Perseorangan Pilwali Blitar 2020

Progres verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 sudah mencapai 85 persen.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas melakukan verifikasi faktual data dukungan bakal calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 ke rumah warga, Juli 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Progres verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 sudah mencapai 85 persen di hari ke-10 atau Senin (6/7/2020).

Dari progres itu, petugas verifikasi faktual tidak dapat menemui sekitar 25 persen pendukung bakal pasangan calon perseorangan.

"Proses verifikasi faktual sudah mencapai 85 persen, tapi dari total itu ada 25 persen pendukung yang belum bisa ditemui oleh petugas di lapangan," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan, jumlah total data dukungan dari tiga bakal pasangan calon perseorangan yang harus diverifikasi faktual sebanyak 35.295 dukungan.

Jika progres sudah mencapai 80 persen, berarti petugas sudah memverifikasi data dukungan sebanyak 28.236 dukungan.

Dari 28.236 data dukungan yang sudah didatangi ke rumah itu, petugas tidak ketemu dengan pendukung sekitar 25 persen atau 7.059 pendukung.

5 Mobil Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Api di Gudang dan Tempat Produksi Kerajinan Batok Blitar

Besaran Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Blitar yang Tangani Covid-19 Paling Tinggi Rp 7,5 Juta

Menurut Hernawan Miftakhul Khabib, pendukung yang belum bisa ditemui itu belum bisa dikatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat data dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

"Karena masih ada tahapan lain dalam proses verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan," ujarnya.

Menurutnya, ada empat tahapan dalam pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan bakal calon perseorangan.

Yaitu, petugas datang langsung ke rumah pendukung, bakal pasangan calon mengumpulkan pendukung yang belum bisa ditemui di rumah, pendukung datang ke Sekretariat PPS, dan terakhir secara online melalui video call.

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Usulkan Pembentukan Safe House di Kota Blitar

Target PAD Kota Blitar Turun Rp 66 M Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Bulan Nyaris Tak Ada Kegiatan

"Bakal pasangan calon bisa mengumpulkan pendukung yang belum bisa ditemui di rumah atau pendukung bisa datang langsung ke PPS. Kalau tetap tidak bisa datang, tahapan terakhir dengan cara online melalui video call," katanya.

Dikatakan Hernawan Miftakhul Khabib, sampai sekarang petugas verifikasi faktual masih terjun ke lapangan.

Sebagian kelurahan yang jumlah data dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan sedikit, proses verifikasi faktual sudah selesai.

"Pelaksanaan verifikasi faktual ini dimulai pada 26 Juni 2020 dan kami selesai dalam waktu 14 hari," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sebaran Covid-19 Masih Tinggi, Satpol PP Kota Kediri Imbau Acara Gantangan Burung Dihentikan

UPDATE CORONA di Ponorogo Senin 6 Juli 2020, Selama 4 Hari, Terjadi Penambahan 15 Kasus Positif

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved