Virus Corona di Blitar
Besaran Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Blitar yang Tangani Covid-19 Paling Tinggi Rp 7,5 Juta
Besaran insentif tenaga kesehatan dan relawan Kota Blitar bervariasi tergantung tugas pokok dan fungsinya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar selesai mendata jumlah tenaga kesehatan dan relawan yang terlibat dalam penanganan virus Corona ( Covid-19 ) untuk mendapatkan insentif dari APBD Kota Blitar.
Total, ada 264 tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif.
Besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan dan relawan bervariasi tergantung tugas pokok dan fungsinya.
Besaran insentif paling rendah Rp 1 juta dan paling tinggi Rp 7,5 juta.
"Insentif ini dari APBD Kota Blitar. Dalam waktu dekat akan kami cairkan. Insentif diberikan untuk tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Jumat (3/7/2020).
Widodo Sapto Johanes mengatakan, 264 tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif itu terdiri atas 65 orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 199 orang dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
• Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Usulkan Pembentukan Safe House di Kota Blitar
• Target PAD Kota Blitar Turun Rp 66 M Akibat Pandemi Covid-19, Tiga Bulan Nyaris Tak Ada Kegiatan
Para tenaga kesehatan dan relawan yang diusulkan mendapat insentif adalah mereka yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
"Kalau di rumah sakit mulai dokter spesialis, dokter IGD, perawat, cleaning service, sampai sopir. Kalau dari Dinkes mulai kepala dinas, tenaga tracing, dan tenaga di Puskesmas," ujarnya.
Dikatakannya, besaran insentif tenaga kesehatan bervariasi.
Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Mardi Waluyo paling rendah Rp 1 juta dan paling tinggi Rp 7,5 juta.
• Bawaslu Terima Keluhan Pengamanan Polisi saat Verifikasi Faktual Dukungan Calon Pilwali Blitar 2020
• Hasil Tes Swab 13 Petugas Verifikasi Faktual KPU Kota Blitar Test Dinyatakan Negatif
Sedang besaran insentif untuk tenaga di Dinas Kesehatan paling rendah Rp 300.000 dan paling tinggi Rp 5 juta.
"Sekali pengajuan, total besaran insentif untuk RSUD sekitar Rp 557 juta dan untuk Dinkes Rp 72 juta," katanya.
Widodo Sapto Johanes juga berharap ada anggaran insentif untuk tenaga kesehatan dan relawan dari pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemkot Blitar tetap mengusulkan data tenaga kesehatan dan relawan untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
• Musim Pembagian Bansos Kota Kediri, Pendatang Musiman Bermunculan, RT/RW Sempat Pusing Hadapi Warga
• Dua Pekan, Polres Blitar Kota Bekuk 9 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Pil Dobel L hingga 20 Gram Sabu