Terkuak Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pasuruan, Pasutri Baru Nikah, Masih Tetangga Korban
Terkuak pelaku kasus bocah perempuan tewas di parit Pasuruan. Dua pelaku itu masih tetangga korban.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Terkuak pelaku kasus bocah perempuan tewas di parit Pasuruan.
Rupanya, dua tersangka pembunuhan Rara, bocah 5 tahun dari Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan adalah tetangga korban.
Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
• Fakta Keji Bocah Perempuan Tewas di Parit Pasuruan, Pelaku Setubuhi Lalu Bunuh Pakai Kayu: Terencana
• Diduga Terlibat Kasus Kematian Bocah di Pasuruan, Polisi Amankan Dua Orang: Saksi Melihat
• Heboh Temuan Bocah Perempuan Tewas di Parit Pasuruan, Tiada Tanda Kekerasan, Benda Ini Jadi Petunjuk
Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.
"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.
"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia.