Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar

Hari Terakhir Verifikasi Faktual, 40 Persen Data Dukungan Calon Pilwali Blitar 2020 Tak Bisa Ditemui

Hari terakhir verifikasi faktual, 40 persen data dukungan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 tidak bisa ditemui, atau 14.118 dukungan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Pendukung melakukan verifikasi faktual di sekretariat PPS Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 berakhir, Kamis (9/7/2020).

Dari total data dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 35.295 dukungan, petugas tidak dapat menemui sekitar 40 persen atau 14.118 dukungan.

"Hari ini hari terakhir verifikasi faktual. Petugas sudah mendatangi semua data dukungan ke rumah. Ada sekitar 40 data dukungan yang tidak bisa ditemui saat verifikasi faktual di lapangan," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib.

Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, 40 persen data dukungan yang tidak bisa ditemui di lapangan itu bisa melakukan verifikasi faktual dengan cara datang ke Kantor PPS pada Kamis (9/7/2020) sampai pukul 24.00 WIB.

Petugas verifikasi faktual sekarang stand by di Kantor PPS.

Polisi Tabur Ribuan Benih Ikan, Wujudkan Ketahanan Pangan Kampung Tangguh di Blitar

Kuatkan Pendidikan Pemilih, KPU Kota Blitar Bentuk Sekolah Demokrasi di Universitas Islam Balitar

"Selain itu, sejak empat hari lalu, kami juga melakukan tahap verifikasi faktual dengan minta tim bakal pasangan calon perseorangan untuk mengumpulkan pendukung yang tidak bisa ditemui di rumah," katanya.

Dikatakannya, sejumlah data dukungan yang tidak bisa ditemui di lapangan itu belum bisa dikatakan tidak memenuhi syarat.

KPU masih menunggu hasil terakhir proses verifikasi faktual dengan cara pendukung datang ke Kantor PPS.

"Sampai sekarang masih banyak pendukung yang tidak bisa ditemui saat verifikasi faktual di lapangan, akhirnya mereka datang ke Kantor PPS. Perkiraan angka pendukung yang tidak bisa ditemui sudah berkurang," katanya.

Pesta Miras Oplosan di Blitar Berujung Maut, Polisi Periksa Pemilik Kafe yang Dipakai Pesta Miras

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Usulkan Pembentukan Safe House di Kota Blitar

Selain itu, kata Hernawan Miftakhul Khabib, setelah verifikasi faktual ini akan dilakukan verifikasi di tingkat PPK atau kecamatan mulai 13-19 Juli 2020.

Lalu, verifikasi di tingkat KPU akan dilaksanakan pada 20-21 Juli 2020.

"Setelah itu baru bisa diumumkan berapa jumlah data dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved