Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Warga Binaan Lapas Blitar Ikuti Rehabilitasi Narkoba

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar mengikuti rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
REHABILITASI NARKOBA: Sebanyak 30 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar ikut rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025). Rehabilitasi ini menjadi salah satu upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba 

 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar mengikuti rehabilitasi narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
  • Lapas Blitar bekerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar mengadakan rehabilitasi gelombang kedua yang diikuti oleh 30 warga binaan dengan tingkat kecanduan rendah, berdasarkan hasil skrining dan asesmen.
  • Rehabilitasi berlangsung 30 hari dengan pemberian materi edukasi, pencegahan, dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dari petugas BNN seminggu sekali.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar mengikuti rehabilitasi narkoba, Selasa (18/11/2025).

Rehabilitasi ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Blitar.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB Blitar, Bagus Ramadian Permana mengatakan, LP Blitar bekerjasama dangan BNN Kabupaten Blitar untuk melakukan rehabilitasi narkoba terhadap warga binaan. 

Warga binaan peserta rehabilitasi narkoba sudah melalui skrining dan asesmen terlebih dulu dari petugas. 

"Kegiatan rehabilitasi ini sudah gelombang kedua. Kami kerja sama dengan BNN Kabupaten Blitar. Ada 30 orang warga binaan dari hasil asesmen yang mengikuti rehabilitasi narkoba," kata Bagus. 

Dikatakannya, rehabilitasi narkoba untuk warga binaan ini tergolong rehabilitasi tingkat rendah. 

Baca juga: Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Blitar Kota Gandeng Gus Iqdam Edukasi Tertib Lalu Lintas

Dari hasil skrining, para warga binaan yang mengikuti rehabilitasi memang menjadi pengguna narkoba, tapi tingkat kecanduannya masih tergolong rendah. 

"Rehabilitasi dilaksanakan selama 30 hari. Tiap seminggu sekali, kami mendatangkan petugas dari BNN untuk memberikan materi kepada peserta rehab," ujarnya. 

Rehabilitasi yang diberikan lebih pada edukasi dan cara pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian untuk mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam LP. Secara bertahap, kami akan terus melakukan rehabilitasi narkoba kepada warga binaan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved