Pemkot Batu Beli Lahan SMAN 3 Senilai Rp 8 M Pada 2014, Mantan Kepala BKD Diperiksa Kejari
Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Batu yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat, Eddy Murtono mengatakan telah menjalani pemeriksaan di Kejari
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Batu yang saat ini menjabat sebagai Inspektorat, Eddy Murtono mengatakan telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk sekolah pada APBD Kota Batu Tahun 2014. Tanah yang dimaksud adalah lahan yang saat ini berdiri gedung SMAN 3 Batu di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Batu.
“Iya, sudah dipanggil,” ujar Eddy singkat melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).
Namun Eddy tidak menerangkan isi pemeriksaan terhadap dirinya. Pada 2014 lalu, Eddy mengaku menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD). Lahan yang berada di Desa Sumbergondo itu dibeli oleh Pemkot Batu senilai sekitar Rp 8 M.
“Kami beli sekitar Rp 8 M dengan ukuran sekitar 8000 meter lebih,” ujar Eddy.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sumbergondo, Sutrisno saat ditemui di Kantor Desa Sumbergondo menjelaskan bahwa ia juga telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batu. Pihak Kejaksaan Negeri Batu mempertanyakan tugas pokok dan fungsi jabatannya pada 2014 lalu, tentunya terkait rencana pembelian lahan untuk dibangun SMA N 3 Batu.
“Dua minggu lalu dimintai keterangan oleh Kejari Batu. Ya sebatas menunjukkan lokasi dan kebenaran sosialisasi,” katanya kepada TribunJatim.com.
• Jalur Pendakian di Kota Batu Belum Bisa Dibuka, KPH Malang Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
• Anang Terang-terangan Ngaku Tak Ikhlas Aurel Nikah dengan Atta, Ashanty Pucat, Raffi: Langsung Drop
• VIRAL Orang Curhat Rasanya Punya Gaji Rp 100 Juta, Dulu Miskin, Kini Malah Ogah Pamer: Sakit Kepala
Diceritakan Sutrisno, tanah itu milik warga, leluhur dari Trisno dan Haji Sueb. Kemudian sempat dibeli beberapa warga tapi akhirnya bermuara ke satu orang, yakni juragannya Trisno.
“Namanya Maria Sigit. Lahan itu ada tujuh bidang. Nah kalau belinya berapa, itu yang saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia mengatakan, lahan di sekitar itu harganya kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta pada 2014 lalu. Dikatakannya, saat itu pihak desa tidak tahu menahu proses transaksi. Hanya ada satu kali sosialisasi dari Pemkot Batu terkait rencana pembangunan SMAN 3 Batu.
“Prosesnya kami tidak tahu. Pastinya, saat itu pihak desa senang karena akan ada sekolah. Pihak desa hanya diajak sosialisasi sekali saja, kalau transaksi tidak tahu,” ujarnya kepada TribunJatim.com.
Sutrisno mengaku tidak tahu menahu terkait adanya dugaan mark up harga tanah di sana. Sejauh yang ia tahu, tidak ada makelar yang bermain karena yang membeli adalah negara, dalam hal ini diwakili oleh Pemkot Batu.
“Kalau dibeli oleh negara tidak ada makelarnya setahu saya,” ujarnya.
Siswoyo, seorang warga Desa Sumbergondo yang menurut informasi berperan sebagai perantara mengatakan kalau harga tanah di lahan yang saat ini ditempati SMA N 3 Batu berkisar Rp 500 ribu hingga RP 700 ribu pada 2014 lalu. Maksimal harga termahalnya Rp 1 juta. Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, Siswoyo tidak mendapatkan reward yang sesuai harapan sehingga menimbulkan kekecewaan padanya. Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut, Siswoyo enggan menjelaskan.
“Sudahlah, itu sudah berlalu,” katanya.
Siswoyo juga mengaku telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batu. Dikatakannya, awalnya warga tidak mengetahui kalau lahan yang dibeli diperuntukkan pembangunan SMA N 3 Batu. Warga baru mengetahui setelah ada sosialisasi.
“Kalau dulu ditawarkan Rp 700 ribu sampai sejuta per meternya. Luasnya 8000 meter persegi. Awalnya warga tidak tahu kalau mau dibuat SMA. Paling mahal di sini Rp 1 juta. Kalau untuk warga Rp 500 sampai Rp 700 saja,” ujarnya. (Benni Indo/Tribunjatim.com)