Kuasa Hukum Apresiasi Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Kasus Diselesaikan Secara Negarawan
Kuasa Hukum Agus Suyanto, Suryono Pane mengapresiasi sikap pimpinam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan saat memberikan keterangan rilis.
"Hasilnya memang tidak ada yang terlibat. Karena ini memang rekomendasi BK. Hanya saja, kami memang memberikan teguran lisan untuk Agus Suyanto, salah satu anggota DPRD," sambung dia.
Teguran lisan ini, kata Mas Dion, berkaitan dengan video tik - tok Agus Suyanto yang viral di media sosial. Video itu menggambarkan Agus Suyanto sedang membantu sablon. Ternyata belakangan diketahui itu di tempat kakaknya yang punya usaha sablon.
Pernyataan pimpinan ini adalah akhir dari perjalanan cerita panjang kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam megaproyek masker yang ditujukan ke UMKM terdampak pandemi Covid-19 ini. (lih/Tribunjatim.com)
Berita Terkait