Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuasa Hukum Apresiasi Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Kasus Diselesaikan Secara Negarawan

Kuasa Hukum Agus Suyanto, Suryono Pane mengapresiasi sikap pimpinam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan saat memberikan keterangan rilis. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kuasa Hukum Agus Suyanto, Suryono Pane mengapresiasi sikap pimpinam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang menyatakan tidak ada anggota dewan terlibat dalam megaproyek 2,5 juta masker.

Dihubungi Surya, Suryono Pane mengatakan, apa yang disampaikan pimpinan DPRD ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Badan Kehormatan (BK) beberapa waktu lalu itu tidak sama. Jelas, BK menyampaikan ke media bukan fakta yang sebenarnya.

"Saya kira kasus ini sudah selesai, dan sesuai dengan harapan kami, diselesaikan secara negarawan," kata Pane, sapaan akrabnya saat dihubungi, Jumat (10/7/2020) pagi.

Dikatakan Pane, yang penting dalam perkara ini, tidak ada anggota DPRD yang terlibat proyek masker. Termasuk, kliennya, Agus Suyanto yang sempat direkomendasikan untuk mendapatkan teguran keras karena statustnya sebagai salah satu pembina Himpunan Asosiasi (HIAS).

Sekadar catatan, HIAS ini memang mendapatkan jatah pengerjaan proyek 1 juta masker. Namun, itu dibagikan ke UMKM yang tergabung di dalam HIAS. Dalam fakta di lapangan, Agus Suyanto memang tidak pernah terlibat sedikitpun dalam proses kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Tidak Ada Anggotanya Yang Terlibat Megaproyek Masker

Aksi Romantis Atta Halilintar di Ultah Aurel, Nekat Gendong Pacar, 1 Insiden Bikin Keluarga Teriak

VIRAL Curhat Cowok Ditolak Cewek di Parkiran Cuma Bawa Motor, Kini Miliki Ferarri, Epic Comeback

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dua dinas yang menjadi koordinator pengadaan megaproyek masker ini, yakni Disperindag, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Dua dinas menyatakan, tidak ada satupun amggota DPRD yang terlibat dalam proyek ini.

"Faktanya memang tidak terlibat dalam pengadaan masker. Ini adalah keputusan bijak, keputusan negarawan. Pimpinan melihat perkara ini sangat jeli sekali," tambah Pane kepada TribunJatim.com.

Disinggung soal ancaman pelaporan BK ke Polisi, Pane menegaskan, demi kebaikan bersama dan ini masalah kode etik atau internal dewan, maka pihaknya mengurungkan niat untuk melaporkan adanya dugaan laporan palsu yang dilakukan BK.

"Meskipun kami juga tetap bisa tetap melaporkannya. Tapi, saya kira ini sudah diselesaikan oleh pimpinan dewan, dan ini sudah cukup untuk mengembalikan nama baik klien saya yang sempat menjadi perbincangan banyak orang," jelaa dia.

Ini adalah tepat satu minggu deadline dari kuasa hukum Agus Suyanto, kepada BK. Saat itu, tim kuasa hukum mengancam akan melaporkan BK karena membuat draft rekomendasi ganda dan tidak sama. Namun, karena pimpinan sudah menyampaikan hasil final, laporan tidak dilayangkan.

"Saya sudah komunikasi dengan kawan - kawan pimpinan, sudah komunikasi dengan fraksi - fraksi yang ada di dewan. Saya harap, kasus ini menjadi pelajaran dan tidak akan terulang lagi dikemudian hari," papar Pane.

Pane juga menyarankan, agar DPRD membentuk peraturan di dewan yang mengatur soal hukum acara pemeriksaan kode etik. Jadi jelas, pola pemeriksaannya seperti apa dan bagaimana langkahnya untuk menyikapi laporan itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan didampingi tiga pimpinan lainnya memastikan tidak ada anggota yang terlibay dalam megaproyek masker. Hal itu disampaikan dalam rilis bersama media.

"Delapan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dikabarkan ikut campur dalam megaproyek masker, kami pastikan tidak ada. Mereka tidak terlibat dalam megaproyek masker kemarin," kata Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mas Dion mengatakan, ini adalah hasil putusan pimpinan DPRD setelah melalui beberapa rapat. Dalam rapat itu, pimpinan membahas hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) yang sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi di lapangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved