Prihatin Dengan Kasus Rudapaksa Janda Muda di Bangkalan, Kajari: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad mengimbau agar tragedi pemerkosaan terhadap janda muda asal Desa Bandang tidak pernah terulang kembali.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Kepala Kejaksaaan Negeri Bangkalan Emanuel Ahmad (kedua dari kiri) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangkalan ketika menggelar tahlil di musala mendiang Siti Romlah, Desa Bungkeng Kecamatan Kokop, Jumat (10/7/2020).
"Termasuk nanti Pak Bupati, agar kejadian ini tak terjadi lagi. Agar masyarakat tidak melakukan lagi tindakan di luar batas kemanusiaan," ujarnya.
• Pria Tua Nikahi Gadis Beda 30 Tahun, Bergelora hingga Punya 15 Anak, Petugas KB Beri Peringatan
• Bakal Ada Dana Stimulan 10 Juta, Whisnu Sakti Buana Blusukan Sosialisasi ke Kampung Tangguh Surabaya
Selain itu, Ahmad juga menghimbau kepada masyarakat dan pemuda setempat agar perkara ini dipasarahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum.
"Mohon kepada para pemuda pengertiannya, serahkan kepada kami selaku penegak hukum. Jangan sampai main hakim sendiri," pungkasnya.