Komisi C Beri Deadline Gubernur Soal Bank Jatim, Siap Interpelasi Hingga Gugat OJK ke PTUN
Komisi C DPRD Jawa Timur meminta pemerintah provinsi segera merespon rekomendasi legislatif terkait pemilihan direksi Bank Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan tribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi C DPRD Jawa Timur meminta pemerintah provinsi segera merespon rekomendasi legislatif terkait pemilihan direksi Bank Jatim.
Apabila eksekutif tak memberi jawaban, sejumlah sikap telah disiapkan komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah ini.
"Kami memberikan batas waktu kepada Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) untuk memberikan jawaban atas rekomendasi kami. Maksimal, minggu depan," kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, M Fawaid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (11/7/2020).
• Kisah Surat Perjanjian Suami Bermaterai 6000, Tekad Tak Lirik Istri Orang, Isi Janji Viral: Love You
• Sejoli Nekat Ngebut Nikah, Tragedi Ranjang Kuak Kondisi Asli Istri, Suami Syok Baca Catatan Medis
Rekomendasi yang dimaksud Fawaid merupakan hasil kajian yang disusun Komisi C setelah berkonsultasi beberapa pihak terkait.
Di antaranya, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Keuangan, dan beberapa pihak terkait.
Rekomendasi ini dikeluarkan terkait kosongnya jajaran direksi di Bank Jatim.
Juga, soal perkembangan seleksi direksi oleh panitia seleksi.
"Rekomendasi tersebut kami sampaikan akhir April lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban," kata Fawaid.
• Kelakuan Pria Asal Mojokerto Curi di Rumah Mantan Majikan Tiap Jumat, Terkuak Motif Sebenarnya
• Cara Wali Kota Risma Lindungi Anak Korban Predator Seks di Surabaya, Ajak Psikiater dan Beri Shelter
"Kami cukup berbesar hati meskipun jawaban tak kunjung diberikan oleh gubernur. Sebab, kondisinya kemarin jelang puasa kemudian ada pandemi Covid-19," katanya.
Namun, Komisi C DPRD Jatim kembali meradang setelah menerima informasi pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhir Juli mendatang.
Besar kemungkinan, RUPS tersebut akan mengangkat Direksi Bank Jatim yang baru.
Namun, pengangkatan direksi tersebut tanpa memperhatikan rekomendasi dari DPRD.
• Pria Gresik Bawa Linggis Kecil Curi Kotak Amal di Masjid Tuban, Kaget Kepergok, Lihat Nasibnya
"Bagaimana mungkin, rekomendasi belum dijawab namun RUPS masih digelar?," katanya.
Apabila rekomendasi tersebut belum juga dijawab, maka Komisi C menyiapkan beberapa langkah.