Ngaku Kiai, Pegawai Desa di Pasuruan Tipu Nenek-nenek di Batu, Surban dan Koin Jadi Andalan Pelaku
Seorang kiai palsu dari Pasuruan beraksi. Kiai palsu itu beraksi di Batu. Simak selengkapnya!
Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
Seorang kiai palsu dari Pasuruan beraksi. Kiai palsu itu beraksi di Batu. Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Didik M Fauji, bersama dua orang rekannya yakni M Ali dan M Salam diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Batu.
Mereka diringkus karena kasus penipuan, melanggar KUHP Pasal 378 yang ancaman pidananya maksimal empat tahun.
Beberapa waktu yang lalu, Didik dan dua rekannya melakukan perjalanan ke Batu dengan mobil Ertiga hasil menyewa.
Mereka menyewa mobil senilai Rp 1.050.000 dari sebuah tempat persewaan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam perjalanan itu, ketiga orang ini mengenakan pakain sorban laiknya seorang tokoh agama.
Sarung putih, dan songkok juga putih. Mereka kemudian tiba di Kelurahan Sisir, Kota Batu.
• Siasat Licik Pria Gresik Perdayai ABG Gresik hingga Dinodainya, Foto Facebook Jadi Andalan
Mobil ditepikan, dan mata mereka mengawasi orang-orang yang sekiranya mudah ditarget.
Siang itu, seorang nenek berusia 80 tahun menjadi target mereka.
Salam turun dari mobil menghampiri nenek berinisial D yang baru saja belanja.
Ia berpura-pura menanyakan jalan menuju ke arah Pasar Besar.
Dilihat Salam, ada dua cincin emas seberat sekitar 5 gram pada masing-masing cincin.
Dengan tipu dayanya, Salam tidak hanya menanyakan arah jalan, tapi juga menggiring korban ke arah mobil.
Di sana, korban berkomunukasi dengan Didik.
Sedangkan Ali berperan sebagai sopir. Didik yang sejatinya bekerja sebagai Kepala Urusan Umum sebuah kantor desa di Kabupaten Pasuruan mengaku-aku sebagai kiai kepada korban.