4 Warga Tulungagung Dibekuk Polisi setelah Konsumsi dan Edarkan Sabu, Dua Orang Masih Belasan Tahun
Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap empat pemuda karena mengedarkan dan mengonsumsi sabu-sabu. Ada yang masih belasan tahun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap empat pemuda karena mengedarkan dan mengonsumsi sabu-sabu, pada Sabtu (11/7/2020).
Mereka adalah RK (18) dan AD (24) alias Bagong warga Kelurahan Bago, serta WH alias Kumplung (19) dan GL (20) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Mereka ditengkap di tempat-tempat berbeda, namun berasal dari satu jaringan.
"RK ditangkap lebih dulu setelah melakukan transaksi," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Senin (13/7/2020).
RK ditangkap di jalan Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram dari saku kanan celananya.
RK mengaku mendapatkan narkotika itu dari WH seharga Rp 400.000.
• Bupati Tulungagung Maryoto Minta Penyaluran BPNT Kembali ke Pedum, KPM Bebas Pilih Kebutuhannya
• 34 Tenaga Medis Tulungagung yang Terinfeksi Virus Corona Diusulkan Dapat Insentif
"Berdasar penjelasan RK, kami menangkap WH dan AD," sambung Bripka Endro Purnomo.
Polisi menyita dua paket satu seberat 0,14 gram dan 0,18 gram dari WH dan AD.
Mereka mengaku mendapatkan barang dari GL.
Polisi segera mencari dan menangkap GL di hari yang sama, dengan barang bukti 0,14 sabu-sabu.
"Kami masih mengembangkan penangkapan ini, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tutur Bripka Endro Purnomo.
RK kepada polisi mengaku salah pergaulan sehingga ikut mengonsumsi sabu-sabu.
• Kota Blitar Zona Kuning Covid-19, Siswa Tetap Belajar Online dari Rumah di Tahun Ajaran 2020/2021
• Kasus Covid-19 di Tulungagung Tersisa 4 Pasien, Dinkes Minta Masyarakat Waspadai Gelombang ke-2
Namun ia baru pertama kali membeli secara langsung.
Sebelum sabu-sabu itu dikonsumsi, ia sudah lebih dulu ditangkap polisi.
"Dia mengaku masih pemakai pemula karena salah pergaulan," pungkas Bripka Endro Purnomo.
Editor: Dwi Prastika