Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Madiun Terapkan Program Canggih E-Tilang, Pengendara Tak Pakai Helm-Sabuk Pengaman Terekam CCTV

Kota Madiun, sebagai smart city baru saja meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Wali Kota Madiun, Maidi, mendengarkan pemaparan mengenai cara kerja E-TLE yang baru saja dilaunching, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kota Madiun, sebagai Smart City baru saja meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Program tilang elektronik yang baru saja dilaunching ini mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan.

Budi yang hadir dalam launching program tilang elektronik itu menyebut Kota Madiun merupakan daerah tercepat dalam penerapan tilang elektronik tersebut di tanah air.

2 Pekan Uji Coba, Transaksi Non-Tunai di SPBU Surabaya Meningkat: Ada 8.100 Transaksi per Hari

‘’Sejak Polda Jatim me-launching (E-TLE) kali pertama Januari lalu, Kota Madiun merespons dengan cepat. Terbukti hari ini Kota Madiun sudah me-launching E-TLE juga. Kota Madiun yang kedua setelah Surabaya,’’ kata Budi kepada wartawan di halaman Balaikota Madiun, Selasa (14/7/2020) usai peluncuruan program.

E-TLE, kata dia, terbukti efektif dalam menurunkan angka pelanggaran maupun laka lantas.

Sebab, dengan adanya program ini masyarakat akan semakin patuh dan disiplin berlalu-lintas.

VIRAL Rumahnya Disewa Kawan Cantik, Cewek Ini Syok Lihat Kondisi Isinya, Bau Busuk, Ulat di Tikar

Nasib Pilu Pengantin Baru Diperkosa Mertua, Ipar Merekamnya, Alasan Keji karena Mahar, Ending Miris

Pengawasan lalu-lintas di beberapa perempatan diawasi dengan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) selama 24 jam.

CCTV akan merekam berbagai pelanggaran, di antaranya pelanggaran marka, helm, sabuk keamanan, hingga lampu merah.

Bahkan, sistem ini juga sudah disesuaikan dengan masa pandemi. Pelanggaran dalam hal pemakaian masker juga ditambahkan pada kolom peringatan tilang.

Foto Polisi Jadi Sarana Promosi Auto Gajian, Kapolres Tulungagung Ancam Anggota Jika Membekingi

‘’Untuk pengoperasiannya sama dengan di Surabaya. Pelanggaran akan dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan kemudian melakukan pembayaran denda,’’ ungkapnya.

Selain menurunkan jumlah pelanggaran dan laka lantas, E-TLE juga selaras dengan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, penggunan CCTV untik mengawasi dan merekam pelanggaran akan mengurangi kontak langsung antara pengendara dengan petugas.

Tempat Karaoke di Mojokerto Belum Boleh Beroperasi saat Pandemi, Wali Kota Ning Ita Beber Alasannya

Budi mengapresiasi langkah Pemkot Madiun yang menyegerakan penerapan program E-TLE di masa pandemi ini.

‘’Program ini memang terbukti adanya penurunan pelanggaran dan laka lantas. Karenanya, Polda Jatim terus mendorong daerah-daerah untuk dapat menerapkan ini. Apresiasi untuk Kota Madiun,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, pembangunan Kota Madiun harus cepat, tepat dan bermanfaat.

Instruksi Jokowi Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Malang Minta Bantuan PPNI Optimalisasi Tracing Pasien

Kota Madiun juga akan menjadi kota metropolis, ditandai dengan banyaknya orang yang datang ke Kota Madiun.

Oleh sebab itu, kata Maidi, sebagai Smart City, dibutuhkan sarana IT sebagai penunjang kemajuan Kota Pendekar ini.

Dengan kecanggihan teknologi, warga Kota Madiun akan menjadi lebih tertib dan disiplin.

Cara Camat di Gresik saat Warga Positif Corona Tak Mau Isolasi, Rumah Dispanduki sampai Swab Negatif

"Meski orang berbondong-bondong ke Kota Madiun tetapi sudah menertibkan dirinya sendiri. Orang-orang di negara maju seperti Singapura, Australia Barat disetiap perempatan itu tidak ada petugas polisi dan dishub tidak ada," kata Maidi.

Ia menuturkan, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas maka akan langsung terekam CCTV dan langsung dikenakan tilang elektronik.

Bila tilang tidak dibayar maka STNK akan diblokir dan sepeda motor diderek.

UPDATE CORONA di Dunia Selasa 14 Juli 2020, Indonesia Peringkat 26, Kasus Global Capai 13,2 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, mengatakan program E-TLE Kota Madiun sudah terkoneksi dengan Polda Jatim serta kantor Samsat.

Sehingga kendaraan yang masuk Kota Madiun dan melakukan pelanggaran bisa dilakukan penindakan.

Program E-TLE, kata Ansar, saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga 21 Agustus ke depan, setelahnya pemberlakukan denda bagi pelanggar bakal diterapkan.

VIRAL Pernikahan ABG Banyuwangi & Pria Beda 33 Tahun, Alasan Miris, Ortu Emosi Berujung Lapor Polisi

Sosialisasi dilakukan dengan beragam cara, mulai surat edaran hingga tingkat RT, melalui media massa, hingga sosialisasi langsung. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan Polres Madiun Kota.

Ansar berharap penerapan E-TLE dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki budaya tertib berlalu-lintas.

‘’Harapan bapak wali kota, E-TLE ini mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat secara signifikan. Dengan tertib berlalu lintas, secara otomatis angka kecelakaan bisa semakin ditekan,’’ tambahnya.

Penulis: Rahadian Bagus

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved