Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fraksi Nasdem Bawa Kasus Pencabulan, Perampasan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan ke DPR RI

Fraksi Nasdem membawa permasalahan kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan, ke Fraksi Nasdem DPR RI Senayan Jakarta.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Fraksi Nasdem membawa permasalahan kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan, ke Fraksi Nasdem DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Fraksi Nasdem Kabupaten Pasuruan tampaknya tidak tanggung-tanggung untuk menepati janji menegakkan keadilan.

Fraksi Nasdem membawa permasalahan kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan, ke Fraksi Nasdem DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Beberapa waktu lalu, Rara, warga Kejayan menjadi korban pembunuhan, pemerkosaan, dan perampasan perhiasan.

Kasus bocah 5 tahun ini menjadi viral.

Sejak awal, Fraksi Nasdem memang sudah berniat membela keluarga korban untuk menuntaskan kasus hukum ini.

Wabup Pasuruan Lepas Kepulangan 32 Pasien Sembuh Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikan: Ingat 5M

Ngaku Kiai, Pegawai Desa di Pasuruan Tipu Nenek-nenek di Batu, Surban dan Koin Jadi Andalan Pelaku

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono dan rombongan diterima baik oleh Moerdiat Wakil Ketua MPR , dan anggota Fraksi Nasdem DPR RI lainnya.

Joko Cahyono mengatakan, dalam dialog bersama DPR RI, pihaknya meminta perbaikan hukum kejahatan seksual terhadap anak juga perempuan, karena ini menyangkut kondisi psikis korban.

"Kami juga meminta adanya payung hukum terhadap anak difabel dalam persamaan hukum ketika dia mengalami tindak kekerasan seksual atau kejahatan lainnya dalam kesaksiannya," jelasnya.

Sehingga, kata dia, anak-anak difabel tidak diabaikan begitu saja kesaksiannya tatkala mengalami kejahatan.

Kuasa Hukum Apresiasi Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Kasus Diselesaikan Secara Negarawan

Fakta Keji Bocah Perempuan Tewas di Parit Pasuruan, Pelaku Setubuhi Lalu Bunuh Pakai Kayu: Terencana

Menurut dia, perlu adanya lexs specialis hukum terhadap anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi dalam formula tata beracara dalam hukumnya.

"Kami berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak karena kasusnya tidak manusiawi. Kami tetap akan berjuang agar pelaku pembunuhan, pencabulan dan perampasan perhiasaan ini mendapatkan hukuman setimpal," tutup dia.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved