Virus Corona di Surabaya
Gencarkan Operasi Patuh Masker, Wali Kota Risma Turun Blusukan ke Pasar hingga Gang-gang: Ayo Pakai!
Gencarkan operasi patuh masker saat pandemi Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turun blusukan dan turunkan semua jajaran buat sosialisasi.
Selain itu, Presiden UCLG ASPAC ini juga memastikan bahwa jajaran kelurahan dan kecamatan juga diturunkan untuk sosialisasi patuh pakai masker ini.
Mereka dibagi sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
“Semuanya turun untuk sosialisasi dan edukasi warga. Ini akan terus kami lakukan supaya Surabaya cepat terbebas dari Covid-19,” kata dia.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan gerakan masif operasi pakai masker ini terus dilakukan bersama jajaran kecamatan, kelurahan, koramil, polsek, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta satgas-satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah mereka masing-masing.
“Jadi, sekarang ini lebih masif gerakannya, karena semua karyawan kecamatan dan kelurahan turun secara serentak,” kata Irvan di kantornya.
Dalam operasi ini, mereka harus memastikan terbentuknya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RW, dan memastikan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo (Wani Sehat, Wani Sejahtera, Wani Jogo, Wani Ngandani) berjalan sesuai tugas masing-masing, terutama yang ada di zona merah.
“Nanti mereka juga harus memastikan dan melakukan blocking area di wilayah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Yang terpenting, operasi ini juga akan melakukan pembagian ribuan masker kepada warga Kota Surabaya.
Sasarannya adalah seluruh area pemukiman penduduk, terutama pemukiman penduduk yang terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Kami membagikan sekitar 150 ribu masker, baik masker medis maupun masker kain,” tegasnya.
Irvan juga memastikan bahwa operasi pakai masker ini juga terus dilakukan di berbagai bidang lainnya, seperti di pasar-pasar tradisional, moda transportasi darat, warung-warung atau tempat-tempat makan dan tempat nongkrong, dan semua wilayah pemukiman atau perkampungan di seluruh penjuru Kota Surabaya.
“Nah, karena ini Perwali perubahan (Perwali nomor 33 tahun 2020) sudah terbit, yang mana salah satu poinnya adalah penerapan jam malam, maka operasi selanjutnya adalah pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB, termasuk beberapa RHU yang tidak boleh beroperasi dulu. Penertiban dan sosialisasi ini akan dilakukan oleh teman-teman Satpol PP dibantu TNI-Polri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto memastikan mulai hari ini akan mengintensifkan operasi di RHU, karena memang beberapa RHU tidak boleh buka dulu.
Jika mereka masih buka di atas pukul 22.00 WIB, mereka akan langsung diberhentikan aktivitasnya, karena ini sudah diatur dalam Perwali perubahan.
“Kami juga sudah meminta OPD lain untuk bersama-sama menertibkan dan sosialisasi Perwali perubahan ini. Jadi, ke depan operasinya akan semakin masif,” tegas Eddy.