Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasca Meninggalnya Kepala Bappeda, Protokol Kesehatan di Lingkungan ASN Pemprov Jatim Diperketat

Pacsa meninggalnya Kepala Bappeda Provinsi Jatim Rudy Ermawan pada Sabtu (14/7/2020), Pemprov Jawa Timur memperketat standar protokol kesehatan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHRO
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono saat diwWancara terkait protokol kesehatan di lingkungan Pemprov Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (16/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pacsa meninggalnya Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Rudy Ermawan Yulianto pada Sabtu (14/7/2020), Pemprov Jawa Timur memperketat standar protokol kesehatan di lingkungan ASN Pemprov.

Selain memberlakukan sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah secara bergantian, kegiatan rapat dan bekerja bersama dalam satu ruangan juga mulai diperketat.

UPDATE CORONA di Nganjuk Kamis 16 Juli, Ada Tambahan 4 Positif: Total Kasus Covid-19 Menjadi 139

Jelang Kompetisi Bergulir, Bek Kanan Persela Lamongan Ini Giat Jaga Kondisi Fisik & Stamina

Hal itu sebagaimana disampakkan Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, Kamis (16/7/2020).

Ia mengatakan bahwa sistem ketat pada protokol kesehatan dan SOP baru di lingkungan kerja harus diperketat untuk mencegah sebaik mungkin penularan Covid-19 pada ASN.

"Jadi misalnya ruangannya kapasitas total berapa, yang diisi harus separonya. Rapat juga begitu, separo saja diisi dari kapasitas ruangan. Kemudian tidak boleh berlama-lama dan ruangan rapat harus ada ventilasinya," kata Heru.

Jelang Pilkada, Jajaran Polres se-Eks Karesidenan Kediri Gelar Latihan Gabungan Pengendalian Massa

Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Kosmetik Palsu: Hasil 206 Perkara

Tidak hanya itu, Heru secara tegas juga menyampaikan bahwa ada imbauan baru yang disampaikan pada ASN Pemprov Jawa Timur.

Agar selama pandemi belum berakhir setiap ASN yang memiliki komorbid harus menyesuaikan pola dan sistem kerjanya masing-masing.

Sebab sebagaimana diketahui bahwa faktor terbesar kematian kasus covid-19 adalah penyakit penyerta.

Termasuk almarhum Kepala Bappeda Jatim, yang juga memiliki penyakit pnyerta yaitu diabetes.

"ASN yang punya komorbid gula, jantung dan lain sebagainya kami harap menyesuaikan kerjanya. Sebab kami tidak bisa membuat aturan agar mereka tidak masuk kerja. Maka harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing," tegasnya.

TERKUAK Modus Pelaku Email Phising Sabotase Transaksi Rp 8 M Perusaan Jepang: Bedakan Titik Strip

Isi Percakapan Tak Lazim Editor Metro TV dan Kekasih Sebelum Tewas, Terungkap Impiannya

Kemudian yang juga yang ditekankan pada ASN Pemprov Jawa Timur adalah jika ada yang positif di satu bidang dalam OPD, maka satu bidang itu harus lockdown selama 14 hari.

Hal itu dilakukan untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Dan yang terpenting jika ada yang positif atau bahkan masih reaktif saat rapid test covid-19 harus jujur. Jangan kemudian karena OTG terus jalan jalan kemana-mana. Jujur ini penting untuk melindungi yang lain juga," tegas Heru.

Menkes Ganti Sejumah Istilah Terkait Covid-19, IDI Jatim Beri Tanggapan

FIX Persesa Sampang Mundur dari Liga 3 2020, Para Pemain Disiapkan untuk Kompetisi Tahun Depan

Sampai saat ini, setelah wafatnya Kepala Bappeda Jatim, di Musolah Gedung Negara Grahadi terus dilakukan tahlilan bersama.

Hal tersebut dilakukan atas arahan khusus dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendoakan almarhum Rudy Ermawan Yulianto.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved